Tingkatkan Mutu dan Legalitas Produk, Tim Pengabdian Unmul Sosialisasikan CPPOB dan Pendampingan PIRT bagi UMKM Dapoer Ibu

SAMARINDA, Swarakaltim.com — Komitmen perguruan tinggi dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali diwujudkan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menyasar pelaku usaha pangan lokal. Tim Pengabdian Universitas Mulawarman melaksanakan Sosialisasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) serta Pendampingan Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) bagi UMKM Dapoer Ibu, Jumat (12/6/2026) lalu.

Kegiatan tersebut bagian dari Program BIMA Pengabdian kepada Masyarakat Skema Pemberdayaan Kemitraan Tahun 2026 yang didanai oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Program ini dilaksanakan berdasarkan Kontrak Induk Nomor 162/C3/DT.05.00/PM/2026 dan Kontrak Turunan Nomor 654/DST/UN17.L1/PM.01.01/2026.

Tim pelaksana kegiatan terdiri atas Rinna Ramadhan Ain Fitria, S.E., M.E. selaku ketua pengabdian, dengan anggota Karera Aryatika, S.Gz., M.Gizi., serta Kadek Dristiana Dwivayani, S.Sos., M.Med.Kom. Ketiganya menggabungkan kompetensi di bidang ekonomi, gizi, dan komunikasi guna memberikan pendampingan yang komprehensif kepada mitra UMKM.

Dalam sambutannya, Rinna Ramadhan menyampaikan sektor UMKM merupakan salah satu pilar utama perekonomian Indonesia. Berdasarkan berbagai kajian, UMKM memiliki kontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah. Namun demikian, masih banyak pelaku UMKM yang menghadapi kendala dalam aspek legalitas usaha, standar mutu produk, hingga akses pasar yang lebih luas.

“Sebagian besar UMKM sebenarnya memiliki produk yang berkualitas dan diminati masyarakat. Akan tetapi, masih terdapat tantangan dalam pemenuhan standar keamanan pangan dan kepemilikan izin yang menjadi syarat untuk memperluas pasar. Oleh karena itu, melalui program ini kami berupaya membantu UMKM agar mampu berkembang secara berkelanjutan,” ujarnya.

UMKM Dapoer Ibu dipilih sebagai mitra karena memiliki potensi pengembangan yang cukup besar di bidang pengolahan pangan. Berbagai produk yang dihasilkan, mulai dari aneka kue hingga produk olahan lainnya, telah dikenal masyarakat sekitar. Namun, untuk meningkatkan daya saing produk di pasar yang lebih luas, diperlukan penguatan aspek mutu, keamanan pangan, dan legalitas usaha.

Kegiatan diawali dengan sosialisasi mengenai Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik. Materi yang diberikan mencakup berbagai aspek penting dalam proses produksi pangan, seperti pemilihan bahan baku yang aman dan berkualitas, sanitasi lingkungan produksi, kebersihan peralatan, higiene pekerja, pengendalian proses produksi, pengemasan, penyimpanan produk, hingga pencatatan dan dokumentasi produksi.

Peserta juga diberikan pemahaman mengenai berbagai potensi risiko yang dapat terjadi selama proses pengolahan pangan. Risiko tersebut meliputi kontaminasi fisik, kimia, maupun biologis yang dapat memengaruhi mutu dan keamanan produk. Dengan memahami berbagai risiko tersebut, pelaku usaha diharapkan mampu menerapkan langkah-langkah pencegahan yang tepat sehingga kualitas produk tetap terjaga.

Menurut Karera, penerapan CPPOB merupakan investasi jangka panjang bagi pelaku usaha pangan. Selain mendukung keamanan pangan, penerapan standar produksi yang baik juga dapat meningkatkan efisiensi proses kerja dan memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

“Keamanan pangan merupakan aspek yang tidak dapat diabaikan. Konsumen saat ini semakin kritis dalam memilih produk yang mereka konsumsi. Oleh karena itu, UMKM perlu memahami bahwa kualitas produk tidak hanya dinilai dari rasa, tetapi juga dari bagaimana produk tersebut diproduksi secara aman dan higienis,” jelasnya.

Dalam sesi diskusi, peserta menunjukkan antusiasme tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait praktik produksi yang selama ini dilakukan. Pertanyaan yang muncul antara lain berkaitan dengan pengelolaan bahan baku, masa simpan produk, penggunaan kemasan yang sesuai, hingga prosedur yang harus dipenuhi untuk memperoleh izin edar produk pangan.

Selain sosialisasi, kegiatan juga difokuskan pada pendampingan pengurusan Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Tim pengabdian melakukan identifikasi terhadap berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh UMKM Dapoer Ibu, baik dari aspek administrasi maupun teknis.

Pendampingan dilakukan secara bertahap melalui evaluasi kondisi sarana produksi yang dimiliki mitra. Tim memberikan berbagai rekomendasi perbaikan agar tempat produksi memenuhi standar yang dipersyaratkan dalam proses pengajuan izin. Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi tata letak ruang produksi, kebersihan area kerja, penyimpanan bahan baku, serta sistem pengendalian mutu produk.

Tim juga memberikan pendampingan dalam penyusunan informasi label produk yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Label produk merupakan salah satu komponen penting yang berfungsi memberikan informasi kepada konsumen mengenai identitas produk, komposisi bahan, berat bersih, masa simpan, serta informasi lainnya yang dibutuhkan.

Menurut Kadek, legalitas produk memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap pengembangan usaha. Produk yang telah memiliki izin resmi cenderung lebih mudah diterima pasar modern dan memiliki peluang lebih besar untuk dipasarkan melalui berbagai saluran distribusi.

“Di era digital saat ini, konsumen semakin memperhatikan aspek legalitas dan keamanan produk. Kepemilikan PIRT dapat menjadi salah satu bentuk jaminan bahwa produk yang dipasarkan telah memenuhi standar yang ditetapkan. Hal ini tentunya akan meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat citra usaha,” ungkapnya.

Pemilik UMKM Dapoer Ibu menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pendampingan yang diberikan oleh Tim Pengabdian Universitas Mulawarman.

Menurutnya, kegiatan ini memberikan wawasan baru mengenai pentingnya standar keamanan pangan dan legalitas usaha dalam mendukung perkembangan UMKM.

Ia mengakui bahwa selama ini masih terdapat berbagai hal yang belum dipahami secara menyeluruh terkait proses pengurusan PIRT maupun penerapan CPPOB. Dengan adanya pendampingan yang intensif, pelaku usaha menjadi lebih memahami langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas produk sekaligus memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Kegiatan pengabdian ini tidak hanya memberikan manfaat bagi UMKM mitra, tetapi juga menjadi sarana implementasi keilmuan dosen dalam membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat. Kolaborasi antara perguruan tinggi dan pelaku usaha diharapkan mampu menghasilkan inovasi serta solusi yang aplikatif bagi pengembangan UMKM lokal.

Melalui Program BIMA Pengabdian kepada Masyarakat Skema Pemberdayaan Kemitraan Tahun 2026, Universitas Mulawarman terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi kerakyatan. Pendampingan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan persyaratan administratif, tetapi juga bertujuan menciptakan sistem usaha yang lebih profesional, berkelanjutan, dan mampu bersaing di tengah dinamika pasar yang terus berkembang.

Ke depan, tim pengabdian berharap UMKM Dapoer Ibu dapat menjadi contoh bagi pelaku UMKM lainnya dalam menerapkan standar keamanan pangan serta mengurus legalitas usaha. Dengan semakin banyaknya UMKM yang memiliki produk berkualitas dan berizin resmi, diharapkan produk-produk lokal Kalimantan Timur mampu bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di pasar nasional bahkan internasional.

Melalui sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pelaku usaha, pengembangan UMKM di Kalimantan Timur diyakini akan semakin kuat. Langkah-langkah yang dilakukan melalui sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan seperti ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat, produktif, dan berdaya saing tinggi.(sk)

www.swarakaltim.com @2024