AKD Berubah, Komisi III DPRD Berau Silahturahmi Ke OPD

Foto Ketua Komisi III DPRD Berau Sa’ga.

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau yang membidangi pembangunan, karena adanya perubahan pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sehingga menggelar silahturahmi ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD).

Acara silahturahmi yang digelar secara tertutup itu, menurut Ketua Komisi III DPRD Berau Sa’ga, untuk membangun komunikasi lebih hangat sekaligus celah memperkenalkan struktur komisi sekarang ini yang semula ada 10 orang menjadi 7 orang. Dari jumlah yang ada kebetulan ada anggota yang baru masuk, ada yang keluar. “Itu sebabnya kami nilai perlu adanya komunikasi dan koordinasi melalui silahturahmi ini. Kenapa kami melakukan rapat tertutup, karena dalam perkenalan itu ada hal yang penting. Tetapi tidak kita duga teman-teman Pers punya diskusi yang cukup panjang dari beberapa dinas yang kita hadirkan,” kata Sa’ga usai silahturahmi tersebut, Senin (6/6/2022).

Pembahasan pertama tambah Sa’ga, dalam kesempatan ini yaitu perkembangan pembangunan renovasi jembatan Sambaliung yang dibahas. Karena program itu kewenangan pelaksanaannya di Provinsi, maka DPUPR Bumi Batiwakkal menyampaikan secara teknis apa yang mereka pernah rapatkan dengan PUPR Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ke Dewan. “Kita berharap supaya tidak ada gejolak setelah dilakukan renovasi,” jelas Wakil Rakyat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut. .

Kemudian diskusi berkembang kemasalah perbaikan turap di Jalan Ahmad Yani, yang sudah cukup lama namun belum ada action dilapangan. Menurut informasi dari Kepala DPUPR Berau Taupan Madjid, disampaikan Sa’ga, bahwa dirinya sudah melakukan komunikasi dan dalam waktu dekat DPUPR akan surati kembali. Kenapa itu dilakukan karena memang belum ada aksi yang dilakukan oleh pihak perusahaan yang bertanggungjawab pada saat kejadian beberapa waktu lalu. “Agak bingung menyimpulkan, mungkin saya tidak terlalu paham, apakah pemilik kapal atau mungkin perusahaan pelayaran yang memberangkatkan kapal itu yang bertanggungjawab,” ujar Sa’ga.

Kesimpulannya dalam rapat lanjut Sa’ga, sebagai Lembaga Wakil Rakyat berharap rapat yang seperti ini terus dilakukan, paling tidak per-tiga bulan sekali, itu maksimal. Kalau ada yang sifatnya penting, mungkin bulan berikutnya melakukan rapat koordinasi lanjutan. “Hal itu dilakukan untuk mendorong OPD terkait sesuai dengan kemitraan kami di Komisi III bisa termotivasi dengan informasi dan pendapat saran yang kami sampaikan. Harapan selain itu, mitra OPD nantinya mengajukan program skala prioritas yang masuk dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan Rencana Pebangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati. Kami menunggu informasi dalam satu minggu kedepan,” pungkas Ketua Komisi III Sa’ga. (Nht/Fdl)

Loading

Bagikan: