Komisi I DPRD Berau Nilai Data Dinsos Kurang Akurat

Foto bersama usai gelar silaturahmi antara Komisi I DPRD Berau dengan Dinas Sosial Berau

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bumi Batiwakkal menggelar silahturahmi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Berau. Dalam kesempatan itu dimanfaatkan sekaligus untuk membahas masalah masyarakat kurang mampu dan penyandang disabilitas atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), namun data disajikan dinilai Wakil Rakyat kurang akurat.

Sebagaimana yang dipaparkan Ketua Komisi I DPRD Berau Feri Kombong, perlu dilakukan transparansi terkait pendataan yang dilakukan oleh Dinsos. Dewan menilai pendataan yang dilakukan baru sekedar antar tingkat Rukun Tetangga (RT) yang didampimgi bersama Kepala Kampung. “Selama ini mereka lakukan pendataan berdasarkan metodologi tersebut. Tentunya, ini belum akurat karena bisa saja ada permainan politik ‘like or dislike’ yang mana bisa berpengaruh pada saat pendataan,” kata Dewan dari Partai Gerindra tersebut, saat mengadakan Silaturahmi sekaligus Hearing bersama Dinsos bertempat diruang rapat gabungan komisi kantor DPRD Jl Gatot Subroto Kecamatan Tanjung Redeb, Senin (6/6/2022).

Masih Feri, dampak permainan politik yang dimaksud itupun bisa menyebabkan adanya indikasi pendataan sepihak yang bisa saja dilakukan oleh perangkat kampung. Apalagi selama ini hasil diskusi Komisi I bersama Dinsos didapati hasil bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait jarang survei ke lapangan. “Dinas Sosial ini sangat penting perannya dalam memberikan bantuan kepada mereka yang tidak mampu. Ini tentu perlu digali karena data itu sangat penting dan itu yang bakal kami dalami nanti apakah itu tepat sasaran atau tidak,” ungkap Feri Kombong.

Lanjut beliau, Dewan juga menekankan Dinas Sosial perlu melakukan survei ke lapangan guna memastikan ketepatan data jumlah penduduk tidak mampu hingga tingkat RT di setiap kampung. Dan perlu melakukan standarisasi parameter masyarakat tidak mampu di setiap wilayah. “Menurut kami, itu standarisasi sangatlah penting karena tingkat ukuran tidak mampu di setiap wilayah berbeda. Seperti tingkat ukuran masyarakat yang disebut tidak mampu di Kalimantan Timur (Kaltim) dengan Pulau Jawa tentunya sangat berbeda,” ujar Feri.

Dirinya juga meminta untuk dilakukan pertemuan kembali melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dimana pihaknya bakal mengundang Dinas Sosial, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Badan Penelitian dan Pengembangan (Baplitbang). Tujuannya, untuk memverifikasi kebenaran data jumlah fakir miskin agar tidak blunder. “Karena anggaran untuk Dinas Sosial sendiri sangat besar, untuk bantuan sosial saja itu bisa mencapai 60 persen dari anggaran daerah. Tentunya kami tidak ingin ini tidak tepat sasaran,” tegas Feri Kombong.

Sementara menurut Sekretaris Dinas Sosial Enden Supandy mengaku, sudah melakukan pendataan dengan melibatkan perangkat kecamatan yang disebar ke setiap kampung. Enden juga mengklaim, selama ini pihak Dinsos sudah melakukan menyebaran form ke setiap kampung. Jadi bukan serta merta dinilai kurang mampu, namun beberapa kepala keluarga yang masuk kategori tidak mampu dari hasil pendataan yang dilakukan oleh pihaknya itu yang menerima bantuan. “Kendala dihadapi, terkadang juga formulir yang kami berikan itu belum kembali. Itulah yang sedang kami proses sampai hari ini,” pungkas beliau sekaligus menjawab pertanyaan. (Nht/Fdl)

Loading

Bagikan: