PKS Ingkar Janji, Siap Siap Pansus Menanti

Foto foto bersama usai RDP Pabrik Kalapa Sawit

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Atensi Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau kepada petani sawit mandiri begitu besar, dua kali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit akan mengikuti Surat Keputusan (SK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Bahkan apabila nantinya ada Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ingkar janji, maka siap siap panitia khusus (pansus) menanti.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Berau Andi Amir saat selesai rapat, yang dihadiri Dinas Perkebunan (Disbun) Berau, Apkasindo Berau, GAPKI Berau dan 4 PKS, dianataranya PT Hutan Hijau Mas (HMM), PT Sentosa Kalimantan Jaya (SKJ), PT Dwiwira Lestari Jaya (DLJ), PT Tanjung Buyu Perkasa Plantation(TBPP), serta lainnya.

“Sebagaimana hasil rapat tadi, PKS yang belum mengikuti harga mereka berjanji dalam satu-dua hari ini akan menyesuaikan. Apabila mereka ingkar janji, maka Komisi II akan menindaklanjuti, bisa jadi membentuk Pansus atau sidak. Jadi mudahan saja ini menjadi kabar gembira bagi petani sawit mandiri di Bumi Batiwakkal khususnya,” kata Andi Amir kepada Awak Media di halaman tamu Gedung DPRD Berau Jl Gatot Subroto Kecamatan Tanjung Redeb, Selasa (7/6/2022).

Jika PKS memberikan harapan palsu, maka Amir menegaskan akan benar-benar melakukan sidak. Sebagaimana pembicaraan dirinya dengan Kepala Disbun Berau Lita Handini. Senada dengan yang dipaparkan Suharno, Wakil Ketua Komisi I. “Saya terus terang memperjuangkan masyarakat, jangan sampai seperti ini. Masa, sampai selisih 900 rupiah,” tegasnya. Bahkan, Suharno terlihat murka saat rapat berlangsung tadi. Disinggung keikutsertaan dalam rapat tersebut, dirinya mengatakan, meskipun di Komisi I tetapi konstituen Daerah Pemilihan (Dapilnya) II banyak petani sawit. Memang diperbolehkan dalam Tata Tertib (Tatib), bahwa masih bisa mengikuti rapat di Komisi lain.

“Tetapi harus izin terlebih dahulu ke Ketua Komisi II dan saya sudah izin sebelum rapat,” ujarnya. Lanjut Suharno, sepertimana tadi mudahan saja niat baik PKS ada. Kalau dari bahasa tadi kan memang mau ada perubahan. Kalau nantinya dievaluasi oleh Disbun Berau dan kedepan tidak ada niat baik, sebagaimana usulnya yaitu ditindaklanjuti dengan Panitia Khusus (Pansus) saja. “Kalau Pansus terjadi, semua sakit, perusahaan sakit. Kalau kamu mau CPO, nggak bisa lewat jalan umum. Selesai kau,” geram Suharno.

Oleh karena itu, dirinya berharap PKS bisa merealisasikan, paling lambat minggu depan. Kami hanya ingin ada perbaikan harga, itu saja. Apalagi tadi SKJ harganya Rp. 2.150. “Nah itu kan keterlaluan, yang beli sama PT tadi Rp. 3.600 sama masyarakat segitu. Ya, mohon maaf ada bahasa saya yang agak kasar tadi, karena itu karakter saya. Kalau orang itu nggak baik, ya saya bilang nggak baik,” pungkasnya. (Nht/Fdl)

Loading

Bagikan: