BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Penerapan aturan jam pengisian bahan bakar minyak jenis biosolar bagi kendaraan roda 6 di SPBU Kebun Sayur Balikpapan Barat berjalan lancar dan aman. Adapun tujuan dilakukan penerapan jam pengisian oleh pemerintah kota dan Pertamina Patra Niaga, agar tidak terjadi kemacetan jalan yang menggangu anktivitas warga melintas serta menutup jualan warga sekitar akibat antrian kendaraan roda 6.
“Sejak di terapkan aturan jam pengisian BBM jenis biosolar di SPBU Kebun Sayur, terlihat berjalan lancar dan semua sopir mengikuti aturan yang ada. Untuk ketentuan pengisian BBM biosolar di SPBU Karang Anyar dimulai pukul 22.00 wita hingga 05.00 wita pagi hari. Sedangkan sopir truk roda 6 diperbolehkan mengantri mulai pukul 21.00 wita,” kata Area Manager Comrel & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan – Susanto August Satria.
Satria menjelaskan, antrian BBM mulai pukul 21.00 wita dikarenakan pedagang yang berjualan di sekitar SPBU mulai pada tutup dan aktivitas warga melintasi kawasan Kebun Sayur mulai berkurang. Adapun jatah BBM biosolar di SPBU kebun sayur untuk truk roda enam mencapai 120 kilo liter dengan hitungan antrian kendaraan mencapai 91 truk.
Sementara itu, Camat Balikpapan Barat – Arief Fadillah menjelaskan, penerapan aturan jam pengisian BBM jenis biosolar bagi kendaraan roda 6 ini, telah diberlakukan sejak 18 Juli 2022 dan pengaturan jam pengisian bagi kendaraan roda empat pribadi dan angkutan dilakukan pukul 07.00-12.00 WITA dan pukul 22.00-05.00 WITA untuk kendaraan truk roda enam.
“Adapun diberlakukan jam antrian bagi truk roda 6, dikarenakan banyak pengaduan dari warga sekitar yang merasa tergangu dengan antrian truk yang mengankibatkan kemacetan jalan disekitar wilayah Balikpapan Barat, begitu juga pedagang Kebun Sayur merasa tergangu, karena rombong jualan mereka tertutup truk saat mengantri,” tegasnya.
Arief menjelaskan, adanya aturan antrian ini sama sama mencari solusi bagi warga sekitar, pedagang dan sopir truk. Sejak diberlakukan antrian, situasi di sekitar SPBU Kebun Sayur tidak terjadi kemacetan dan pedagang makanan tidak tertutup jualanya oleh antrian truk.
Saat dikonfirmasi salah satu sopir truk roda 6 – Muhammad Idris mengaku, adanya pengaturan antrian kendaraan truk roda 6 ini diakui sangat merugikan. Karena, antrian dimalam hari adalah jam istirahat bersama keluarga.
“Saya sehari hari mengangkut kebutuhan bahan pokok ke Samarinda dan Balikpapan. Apabila pengisian BBM jenis biosolar harus antri di,malam hari, mengakibatkan kiriman bahan kebutuhan pokok tertunda dan hal ini mengakibatkan pendapatan berkurang. Dirinya berharap penerapan di SPBU kebun sayur diberlakukan normal dan tidak antri di malam hari,” tutupnya.(*/tl)