Bupati Kubar Angkat Bicara, Audiensi KPK ke DPRD Untuk Membantu Pembangunan Proyek Dinilai Mangkrak

Loading

Caption: Bupati Kubar FX Yapan didampingi Ketua DPRD Kubar Ridwai dalam keterangan persnya ke awak media, di tribun pemancingan grace wilayah Busur Barong Tongkok, Sabtu (25/6/2022).

Yapan: 4 Proyek Multiyears Sudah Menelan Keuangan Daerah Sebesar Rp1,2 Triliun

SENDAWAR, Swarakaltim.com – Belum lama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan rasuah yang diduga dilakukaan oleh kepala daerah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), terkait sejumlah proyek multiyears di Bumi Sendawar. Sebab proyek pembangunan dan jembatan diwilayah ini dinilai terindikasi mangkrak.

Laporan tersebut dibuat salah satu organisasi diwilayah ini dari perwakilan daerah LSM Fakta DPC Kubar, yang diterima perwakilan KPK di kantor lembaga antirasuah di Jakarta. Sehingga tim sapu bersih anti korupsi ini mengecek kebenaran laporan itu ke sejumlah lokasi proyek yang telah menelan biaya ratusan miliar ini.

Hal itu membuat Bupati Kubar FX Yapan angkat bicara terkait isu yang beredar atas  kedatangan KPK ke Kantor DPRD Kubar pada Selasa 21 Juni kemarin. Yang langsung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan para wakil rakyat, karena menyangkut sejumlah laporan yang diterima lembaga antirasuah tersebut.

Adapun proyek yang dianggap mangkrak dengan pembiayaan murni dari APBD Kubar sejak tahun 2015 itu mencapai Rp 1,2 triliun. Yakni proyek pembangunan Jembatan Aji Tulur Jejangkat, Pelabuhan Royok, Jalan Bung Karno dan pembangunan Kristian Center di Kampung Belempung Ulaq, Kecamatan Barong Tongkok.

Menurut FX Yapan, kedatangan KPK ini malah ingin membantu pemerintah daerah untuk mencari solusi agar proyek yang terindikasi mangkrak itu dapat dilanjutkan pembangunannya. Kendati demikian, empat proyek raksasa ini malah tidak dapat dilanjutkan untuk pembangunannya, karena dokumen yang dibutuhkan hingga saat ini belum diserahkan oleh Dinas PUPR setempat.

“Beberapa bulan lalu saya telah dipanggil ke Samarinda untuk menemui KPK. Beliau menanyakan laporan yang diterima dari LSM Fakta. Namun saya tidak berani berkomentar banyak, sehingga saya meminta untuk datang berkunjung ke Kubar untuk melihat jelas situasi dan kondisi proyek tersebut,” jelas Yapan ke awak media, Sabtu (25/6/2022).

Dijelaskan Yapan, tujuan utama kedatangan lembaga antirasuah itu ke Kubar, ingin membantu agar ada bantuan dana dari pemerintah pusat. Karena Bumi Sendawar salah satu kabupaten penyangga dalam pembangunan IKN di Kaltim.

“Ada dua proyek yang telah kita masukin dalam anggaran APBD 2022. Yakni penyelesaian pelabuhan royok sebesar Rp 10 miliar dan penyelesaian Kristian Center. Ternyata tidak boleh, karena mereka akan mempelajari sejumlah dokumen proyek ini terlebih dulu. Ini harus diketahui masyrakat, bukan kita tidak mamu membangun, namun terbentur dengan aturan,” tegasnya.

Bahkan lembaga antirasuah ini memperingati Bupati Kubar FX Yapan agar tidak menganggarkan kembali untuk pembangunan proyek yang dimaksut. Karena hingga saat ini dokumen proyek yang diminta oleh pemerintah setempat belum diterima dari instansi terkait.

“Saya tidak tahu, apakah tim KPK kemarin mendapatkan data proyek itu di Dinas PUPR Kubar. Karena sampai jam 9 malam mereka menunggu. Apakah pihak terkait bisa menyerahkannya kemereka. Saya tidak tahu, karena sudah berulang kali saya menyurati dinas terkait untuk menyerahkan dokumen data empat proyek tersebut. Namun hingga saat ini tidak juga diserahkan,” tandas Yapan.

Yapan juga menjelaskan, bahkan dirinya selaku kepala daerah telah memohon kepada dinas terkait untuk menyerahkan dokumen data proyek tersebut, agar bisa diperhitungkan kembali proyeksi pembangunan itu dari universitas ternama perguruan tinggi di Indonesia.

“Bahkan saya minta bantuan DPRD Kubar untuk melakukan hearing dengan mempertanyakan keberadaan dokumen data proyek tersebut. Dinas terkait mengatakan ada saja disimpan, namun sampai hari ini juga tidak ada diserahkan. Bayangkan seorang bupati sampai ngemis ngemis kepada dinas, sampai ampun ampun minta data, tapi tetap tidak dikasih. Apa yang disembunyikan dibalik semua ini,” geram Yapan.

Jika ada oknum mengatakan bahwa dokumen data proyek tersebut ada. Lanjut Yapan, “maka bantu saya untuk menyelesaikan permasalahan ini agar proyek pembangunan yang ada dapat diselesaikan dan bisa dinikmati oleh masyarakat Kubar,” pungkasnya.

Penulis : Alfian

Editor   : Redaksi

Pubslisher : Rina