BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – DPRD kota Balikpapan bersama Pemkot Balikpapan melakukan sosilisasi produk hukum di Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara. Sosialisasi dilakukan, dikarenakan masih banyak masyarakat yang menanyakan perihal iuran gratis BPJS Kesehatan kelas III. Kamis, (7/7’/22). Sebagai narasumber Ia akui, sosialisasi tetap terus dilakukan seperti halnya pola pendaftaran.
“Yang perlu diidentifikasi sekarang ini, kita tidak bisa meng off kan di angka berapa sebenarnya untuk masyarakat yang masuk di kriteria BPJS kelas III itu, karena pertumbuhan sangat cepat sekali,” kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan Andi Arif Agung kepada awak media usai sosialisasi produk hukum di Gedung Serba Guna Kelurahan Batu Ampar.
Andi Arif Agung biasa disapa A3 menjelaskan, berdasarkan informasi tadi yang disampaikan peserta iuran gratis BPJS Kesehatan Kelas III di angka 184 ribu dan itu belum proses yang sedang berjalan masuk BPJS Kesehatan Kelas III.
“Kita masih terus mengidentifikasi seperti apa, jadi nggak heran jika ada beberapa masyarakat yang BPJS kelas III belum terdaftar Pemerintah,” katanya.
A3 yang merupakan politisi Partai Golkar mengaku, pemerintah Kota harus mempunyai parameter atau alat ukur terhadap pelayanan BPJS Kesehatan Kelas III, untuk mengetahui sejauh mana pelayanan BPJS.
“Tadi saya dengar dari Ibu dokter sudah disiapkan. Kami harapkan ini semua bisa berjalan. Kami sebagai anggota DPRD fungsi pengawasan, pastinya kami sama-sama melihat atau monitoring situasi ini, sampai kedepannya seperti apa,” ucapnya.
Lanjut A3, pihaknya berharap visi misi Walikota yang telah dituangkan dalam RPJMD ini dapat terlaksana. Apalagi ini program iuran gratis BPJS Kesehatan Kelas III sudah berjalan hampir satu tahun, tetapi masih banyak masyarakat yang belum memahami.
Oleh karena itu, perlunya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Kecamatan, Kelurahan duduk bersama, untuk mengidentifikasi persoalan.
“Apakah itu pelayanan atau pola pendaftaran yang belum selesai, karena untuk persoalan pendaftaran ini tidak mungkin stop satu titik tapi akan berjalan terus,” terangnya.
A3 pun mendapatkan Informasinya bahwa banyak peserta BPJS Kesehatan mutasi dari kelas II ke III. “Kita tidak mungkin bisa melarang, mungkin dulu mampu, pasca Covid-19 tidak mampu artinya nggak mungkin kita mau bicara kelas II tidak boleh turun. Kadang-kadang juga kelas III yang merasa mampu juga nggak mau naik,” tutupnya.(*/tl)