BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Perumda Tirta Manuntung memberikan pelayanan mudah kepada pelanggan yang ingin melakukan penyedotan lumpur tinja. Masyarakat yang telah menjadi pelanggan PDAM, cukup mendaftar dan membayar sebesar Rp 9.500 dan secara akan otomatis masuk di tagihan rekening air PDAM. Nantinya setelah mendaftar, tinggal menunggu antrian untuk dilakukan penyedotan lumpur tinja.
“Apabila terdaftar sebagai pelanggan PDAM, maka masyarakat dapat mendaftar untuk melakukan penyedotan lumpur tinja.Selanjutnya, setelah mendaftar warga diwajibkan membayar RP 9.500 setiap bulan selama 3 hingga 4 tahun. Pembayaran Rp 9.500 sekaligus disaat membayar tagihan air bersih setiap bulanya,” tegasnya pada SwaraKaltim belum lama ini.
Sungkowo menjelaskan, warga yang terdaftar akan mendapatkan jadwal penyedotan lumpur tinja. Meskipun warga belum dapat melunasi pembayaran penyedotan lumpur tinja. Karena secara otomatis, warga selama 3 hingga 4 tahun akan membayar iuran sedot lumpur tinja bersamaan tagihan air bersih setiap bulanya.
“Sejak diluncurkan 2018 lalu jumlah pelanggan baru sekitar 456 namun sejak 2020 jumlahnya kini mencapai lebih dari 10.000 pelanggan. Pada tahun 2021 mencapai 3800 dan kini tahun 2021 mencapai 10.150 pelanggan,” ujarnya.
Sungkowo mengaku, masih banyak pelanggan PDAM belum mengetahui program ini. Karena itu sosialisasi terus dilakukan secara gencar. Faktor lainya perlu dilakukan kampanye hidup sehat terutama soal penampung limbah tinja dan bersih dan tidak merusak lingkungan.
“Adapun persyaratan bagi pelanggan PDAM yang akan di sedot lumpur tinja seperti berlangganan Air PDAM, memiliki septic tank dan jarak dari rumah ke jalan maksimal 50 meter serta punya akses lobang sedot diameter 4 inchi,” tutupnya.(*/db)