TENGGARONG, Swarakaltim.com – Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin S.Sos, S.Fill, M.AP, Selasa (29/8/2022) siang tadi, menggelar Sosialisasi dan Penyebarluasan (Sosper) Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan dan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Dimana, sosper yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum Desa Embalut Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan kepada masyarakat.
Turut dalam kegiatan, Kepala Desa (Kades) Embalut beserta staff, para tokoh masyarakat, dan ibu – ibu warga Desa Embalut. Serta Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kukar Drs. H. Nasrun MH selaku narasumber.
Kepala Desa Embalut Yahya mengatakan kegiatan sosper ini sangat penting bagi masyarakat di desa. Agar mengetahui isi kandungan dalam perda tersebut. “Saya berharap hal ini terus diberikan ke warga, sehingga masyarakat di Desa Embalut bisa menambah pengetahuan,” katanya pada awak media.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin menjelaskan, agenda ini digelar untuk memberikan informasi dan edukasi terkait perda Nomor 2 Tahun 2022 tersebut.
“Kegiatan ini sudah berulang kali saya lakukan dan sebelumnya di Kecamatan Kota Bangun. Tentunya dengan berlangsungnya kegiatan ini diharapkan masyarakat bisa memahami adanya perda ini,” imbuhnya.

Dan tentu saja lanjutnya, kegiatan sosper ini merupakan amanah pimpinan DPRD Kaltim dan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kaltim.
“Penyampaian sosper ini berkaitan bagaimana menciptakan generasi yang baik akhlaknya, mengedukasi prinsip pernikahan, menjaga ketahanan dalam rumah tangga, serta edukasi persiapan dalam perkawinan,” jelas Salehuddin.
Untuk itu tambahnya, agar penyampaian perda ini tepat sasaran. Pada sosper kali ini, ia pun mengundang perwakilan dari berbagai desa, seperti Bangun Rejo, Karang Tunggal dan Separi.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat terutama para ibu-ibu yang hadir ini,” ucap politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini. (Adv/AI)