Pemindahan TPA ke Pegat Bukur Belum Signifikan, DLHK Dorong Percepatan

Tanjung Redeb, swarakaltim.com – Rencana pemindahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Bujangga ke Kampung Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung, masih terkendala kesiapan infrastruktur. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Zulkifli Azhari, menyebut pembangunan di lokasi baru tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.

“DLHK telah siap mengelola TPA baru setelah seluruh fasilitas tersedia. Namun, pembangunan menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sehingga pihaknya masih menunggu kesiapan lokasi tersebut,” jelasnya saat berjumpa di kantor DPRD Jl Gatot Subroto, Tanjung Redeb, Senin lalu (14/9/2026).

Berdasarkan peninjauannya, pembangunan di Pegat Bukur masih berada pada tahap awal. Kondisi itu membuat pemindahan belum dapat dilakukan, terlebih fasilitas pengangkutan sampah juga perlu disiapkan agar operasional di lokasi baru berjalan optimal.

“Kami siap menjalankan pengelolaan setelah fasilitasnya tersedia. Karena itu, pembangunan di sana perlu segera diselesaikan,” tambahnya.

Percepatan tersebut dinilai penting karena TPA yang digunakan saat ini berada cukup dekat dengan Pembangunan rumah sakit (RS) baru Berau, dengan jarak sekitar satu kilometer. Zulkifli menilai kondisi tersebut kurang ideal untuk dipertahankan dalam jangka panjang.

Sementara itu, operasional TPA lama masih berjalan dan tidak terganggu. DLHK juga telah menindaklanjuti rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup melalui Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) terkait pengelolaan TPA.

“Kami berharap pembangunan TPA Pegat Bukur beserta fasilitas pendukungnya segera dituntaskan. Dengan begitu, DLHK dapat menjalankan pengelolaan teknis dan proses pemindahan TPA bisa segera direalisasikan,” ungkap Zulkifli mengakhiri penjelasannya. (NH/Bintang)

www.swarakaltim.com @2024