Jaksa Agung RI ST Burhanuddin Raih Penghargaan Tokoh RJ Dan Pemberantasan Korupsi.

Foto : Jaksa Agung RI ST Burhanuddin

JAKARTA, Swarakaltim.com – Dalam kegiatan Rakyat Merdeka Award 2022 Untuk Indonesia Pulih & Bangkit, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima penghargaan sebagai “Tokoh Restorative Justice (RJ) dan Pemberantas Korupsi” dalam Kategori Politik, Hukum dan Keamanan di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Hal ini dikemukakan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana melalui Press Release “SIARAN PERS Nomor: PR – 1542/156/K.3/Kph.3/09/2022” dan menerangkan bahwa dalam acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh nasional penerima penghargaan (award) dari Rakyat Merdeka Award 2022 dengan Kategori Ekonomi, Korporasi & Kesehatan, Kategori Infrastruktur, Energi dan Lingkungan Hidup, Kategori Politik, Hukum dan Keamanan, Kategori Korporasi Energi, Teknologi dan Pangan, Kategori Korporasi Perbankan dan Lembaga Keuangan, Kategori Korporasi Infrastruktur, Manufaktur dan Otomotif, dan Kategori Khusus. yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Adapun penghargaan tersebut diberikan kepada tokoh, pimpinan tinggi pemerintah ataupun pimpinan organisasi karena telah mendorong, memotivasi, dan berinovasi serta melakukan perubahan demi pemulihan ekonomi nasional,” lanjutnya.

“Atas nama Jaksa Agung RI, Saya mewakili Jaksa Agung menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diterima ini,” ucapnya.

Kapuspenkum berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi sehingga kinerja Kejaksaan RI semakin lebih baik dan terus bermanfaat bagi masyarakat, serta Kejaksaan RI dapat menerima penghargaan-penghargaan lain di masa mendatang.

“Selamat kepada Jaksa Agung RI atas penghargaan yang diterima dan semoga menjadikan kinerja Kejaksaan menjadi lebih baik lagi, khususnya di tahun 2023 yang akan datang,” tutup Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI ini. (AI)

Loading

Bagikan: