BALIKPAPAN, SwaraKaltim.Com – Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Syarifuddin Odang meminta kepada pemerintah kota, agar berkomitmen dalam penanganan banjir. “Dan kenapa saya sampaikan komitmen, karena saya melihat kita ini masing-masing masih terpecah-belah,”katanya kepada awak media, Rabu (31/8/’22) Odang menjelaskan, Balikpapan sebenarnya sudah memiliki grand design yang sudah dirancang untuk 5 hingga 10 tahun ke depan, sehingga apabila terjadi banjir seperti ini maka ada yang salah.
Dalam penanganan banjir ini sejumlahOrganisasi Perangkat Daerah (OPD) terlibat, diantaranya perizinan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan (Dsihub) ) dan lainnya.
“Masyarakat saat ini juga sudah bergeser karena tingkat kejenuhan melihat persoalan banjir yang tidak kunjung selesai,” ujarnya.
Sementara terkait dampak hunian perumahan, penataannya include dengan perizinan. Sehingga jelas uas lahan yang bisa dibangun, kemudian untuk fasilitas umumnya juga sudah direncanakan .
“Kalau kita kalau kita berbicara apa bermanfaat kampung itu tidak bertambah banyak hanya disitu-situ saja sehingga ada sebabnya mengapa bisa berdampak banjir,” ucapnya.
Odang menegaskan, untuk kegiatan pengupasan lahan, yang salah satu penyebab banjit. Termasuk yang dilakukan oleh pengembang perumahan. Apalagi banyak ditemukan pengembang perumahan yang belum membangun bozem untuk pengendalian banjir.
Kemudian ada lagi dari kegiatan-kegiatan usaha yang rata-rata drainase di depan ruko-nya itu tertutup, sekian puluh tahun dan tidak pernah diangkat sedimennya maka wajar timbul masalah banjir.
“Kebijakan ini bukan untuk menghalangi kegiatan investasi di masyarakat tapi lebih pada penegasan tatanan yang harus dipatuhi,” ujarnya
“Misalnya adalah untuk kegiatan lahan yang dilaksanakan untuk perumahan yang hingga saat ini banyak ditemukan itu ketika rumah dibangun tapi belum ada drainase dan apalagi bosemnya,” katanya.
Sehingga seharusnya upaya penanganan banjir, Pemkot tidak hanya terfokus pada upaya normalisasi DAS Ampal. Namun lebih fokus kepada bagaimana penegasan pada kegiatan usaha atau pengupasan lahan yang bisa berpotensi menimbulkan masalah banjir.(*/db)