Fraksi Fraksi DPRD Berau Setujui RAPBD TA 2023 Sebesar Rp 3.588.121.000.000,- Dan Empat Raperda Lainnya Ditetapkan

Foto saat Bupati Berau Sri Juniarsih Mas bersama Ketua DPRD Berau Madri Pani menandatangani pengesahan 5 Raperda menjadi Perda.

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Akhirnya melalui penyampaian pendapat akhir Fraksi Fraksi di DPRD Kabupaten Berau yang dikemas melalui rapat Paripurna, setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau sebesar Rp 3.588.121.000.000,- untuk ditetapkan, Selasa (22/11/2022). Rapat bertempat di ruang rapat utama kantor DPRD, Jalan Gatot Subroto Kecamatan Tanjung Redeb, nampak dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Berau Madri Pani juga di dampingi Wakil Ketua Syarifatul Syadiah dan Wakil Ketua Achmad Rifai, beserta anggota dewan lainnya. 

Hadir dalam kegiatan yang sekaligus pengesahan empat (4) Raperda yakni Raperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Raperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Kampung dan Raperda Perubahan Perda Kabupaten Berau nomor 7 tahun  2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah Kabupaten Berau menjadi Peraturan Dearah (Perda), Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Wakil Bupati Gamalis, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Para Asisten Sekkab Berau, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan undangan lainnya.

Pada kesempatan itu Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) yang membacakan pendapat akhirnya pertama kali melalui juru bicaranya Dedy Okto Nooryanto, kemudian Fraksi Golongan Karya (Golkar) disampaikan langsung oleh Ketua Fraksinya yakni Elita Herlina, lalu Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga dibacakan langsung Ketua Fraksinya yakni Sa’ga, lanjut Fraksi Partai Demokrat kembali yang membacakan pandangan akhir Fraksinya adalah Ketuanya yaitu Abdul Waris, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksinya Rahman, sementara Fraksi Amanat Indonesia Raya (AIR) dibacakan Yusuf sedangkan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) disampaikan Rudi P Mangunsong.

Secara garis besar baik Fraksi NasDem, Golkar, PPP, PKS, Demokrat, PDI-P dan AIR terkait APBD TA 2023 menekankan beberapa hal, namun lebih fokus menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui APBD berupaya peningkatan pembanguna fisik baik diperkampungan maupun perkotaan. Menekankan kepada Pemkab Berau untuk mengoptimalkan serapan anggaran disetiap OPD, khususnya yang tahun ini agak lemah serapan, ditahun depan dievaluasi. Mengupayakan kesejahteraan rakyat, lebihn transparansi untuk anggaran menyangkut aspirasi khususnya mengenai pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Kalau mengenai empat Raperda ditetapkan menjadi Perda, ketujuh Fraksi hanya menekankan berharap payung hukum yang ada bisa segera diterapkan dilapangan. Sehingga apabila memerlukan turunan guna percepatan penerapan Perda Perda tersebut apakah berupa Peraturan Bupati (Perbup) dan lainnya segera dilengkapi. Jangan sampai dasar hukum ada, tapi tidak bisa dijadikan acuan karena faktor masih ada yang kurang.

Sementara Bupati Berau dalam sambutannya mengatakan, semoga apa yang telah dilakukan dalam tahun anggaran 2022 menjadi penyemangat untuk lebih meningkatkan kinerja bersama pada anggaran tahun 2023 mendatang dalam rangka memenuhi segala tuntutan dan harapan masyarakat Bumi Batiwakkal.

“Untuk itu dalam kesempatan ini, terlebih dahulu perkenankan saya atas nama Pemerintah Kabupaten Berau, memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan serta seluruh anggota dewan melalui fraksi-fraksi dewan yang terhormat, yang telah menyampaikan pendapat akhir dan sekaligus memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah sesuai dengan tahapan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2023,” kata Petinggi di Bumi Batiwakkal.  (Nht/Asti)

Loading

Bagikan: