Jadi Penyangga IKN, Dewan Ingatkan Soal TPA

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Volume sampah warga Kota Balikpapan yang terus meningkat setiap tahunnya berpengaruh pada kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Manggar. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai satuan kerja yang menangani persampahan memperkirakan pada tahun 2026 daya tampung TPA Manggar akan habis.

Terlebih dengan posisi Kota Balikpapan yang digadang akan menjadi penyangga IKN, tentunya bakal berdampak besar pada tingginya peningkatan jumlah penduduk.

Menyikapi hal ini, anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Nurhadi Saputra mengatakan pemerintah setempat harus mengupayakan perluasan terhadap TPA Manggar. Termasuk melakukan kegiatan daur ulang sebagai pengolahan terhadap jenis sampah yang masih bisa berguna. Agar volume sampah yang ada bisa bermanfaat dan tidak sekedar menjadi barang buangan.

“Buffer zone di sekitar wilayah TPA itu sebenarnya cukup banyak. Tinggal DLH saja menyikapi kapasitas yang terus bertambah ini. Mau menambah luasan atau tidak. Tinggal teknisnya saja ada di DLH,” ujarnya kepada wartawan.

Namun saat ini, lanjut Nurhadi, kegiatan pemilahan lewat bank sampah memang belum cukup signifikan mengurangi volume sampah. Meski begitu, pengelolaan sampah kota sudah terbukti efektif. Bahkan dengan anggaran yang terbatas pemerintah mampu memaksimalkan produk turunan melalui teknologi tepat guna dan sistem pengelolaan sampah.

“Ada beberapa opsi terhadap TPA Manggar yang masih dalam pembahasan. Yakni perluasan terhadap lahan yang sudah tersedia atau relokasi ke tempat lain. Kedua opsi ini masih dikaji lebih lanjut agar pelaksanaannya tepat sasaran dan manfaatnya,” tuturnya lagi.

Menurut Nurhadi, TPA Manggar sudah tergolong maju dalam pengelolaan sampah yang sudah masuk. TPA tersebut kini memiliki wisata edukasi dan produk turunan gas metana. Dimana para warga yang bermukim di sekitar TPA mendapatkan pasokan listrik dari hasil pengolahan sampah menjadi gas metana.(*/tm)

Loading

Bagikan: