Kumpulkan Perumda Se-Kaltim, Pemprov Evaluasi Tarif Pelanggan Air Minum                                                                          

Foto saat Dirut Perumda Batiwakkal sedang mengikuti rapat evaluasi tarif air bersih di Pemprov Kaltim.

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Masih adanya beberapa perusahaan air minum di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) yang tarifnya dibawah standar Surat Keputusan (SK) Gubernur mengharuskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) menggelar rapat terbuka dengan Perusahaan tersebut. Acara yang digelar Senin (19/12/2022) tersebut bertujuan untuk mengevaluasi tarif yang diterapkan kepelanggan selama ini.

Salah satu yang dibahas adalah tarif pelanggan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Batiwakkal, dimana tarif yang diterapkan untuk semua pelanggan masih dibawah standar ketetapan Gubernur Kaltim. Hal itu dibenarkan oleh Direktur Utama (Dirut) Perumda Saipul Rahman saat menghadiri rapat perusahaan pelat merah se-Kaltim tersebut.

“Untuk pelanggan Perumda Air Minum di Berau kan kita sudah pernah mau menaikan tarif, namun batal, makanya kita masih minta waktu untuk menyesuaikan tarif batas bawah yang ditetapkan Pemprov karena tarif di Berau rata rata masih dibawah dari tarif dalam SK Gubernur,“ Petinggi di Perumda Batiwakkal tersebut.

Namun Dirut  berharap agar rapat yang digelar Pemprov tersebut bisa membawa dampak positif kepada perkembangan Perumda Batiwakkal kedepan. “Siapa tau dengan rapat evaluasi yang digelar Pemprov kemarin, nanti kita secara pelan pelan bisa menerapkan SK Gubernur nomor 500 tanggal 14 Maret 2022, tentang tarif pelanggan air bersih di Bumi Batiwakkal,“ pungkas Saipul Rahman. (Nht).

Loading

Bagikan: