Kanwil Kemenkumham Kaltim Laksanakan 6 Area Perubahan

Loading

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kaltim), mencanangkan birokrasi bebas KKN dengan melaksanakan 6 area perubahan dalam Pembangunan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi.

Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham
Kalimantan Timur Sofyan, untuk 6 area perubahan tersebut meliputi, dari manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan baik untuk menciptakan birokrasi yang profesional.

“Ini merupakan implementasi resolusi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 yakni mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI) dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel, sehingga dapat mendukung produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sesuai yang ditargetkan
Pemerintah,” ujarnya.

Sofyan menjelaskan,untuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur bersama jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2023 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja.

“Penandatanganan komitmen bersama ini bertujuan mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pembangunan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi,” tegasnya.

Sofyan menegaskan, selain Penandatanganan komitmen Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur juga melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja antara Kepala Kantor Wilayah Sofyan dengan para Kepala Divisi dan Kepala UPT di Jajaran Kantor Wilayah Kalimantan Timur dan Utara.

Sofyan menambahman, untuk melaksanakan Target Kinerja dan Perjanjian Kinerja yang telah ditetapkan untuk mewujudkan Resolusi Kemenkumham Tahun 2023 tersebut.

“Perjanjian Kinerja merupakan kewajiban dan tanggung jawab bersama, pastikan seluruh sasaran dan target kinerja dapat tercapai. Kinerja yang dimaksud juga disertai dengan peningkatan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja Aparatur” tegasnya.

Sofyan berharap seluruh jajarannya dapat menjalin sinergi dan kolaborasi yang baik
dengan stakeholder terkait dan melaksanakan kinerja yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI). “Komitmen bersama ini juga merupakan tanggung jawab bersama dan wujud pengabdian kepada masyarakat, menjadikan kita semakin semangat memberikan pelayanan yang terbaik” pungkas Sofyan.

Sofyan menyampaikan bahwa penghargaan berupa predikat WBK dan WBBM bukan satu-satunya tujuan utama dan indikator keberhasilan dalam Pembangunan Zona Integritas, walaupun predikat tersebut merupakan hal yang sangat membanggakan dan apresiasi
atas kinerja luar biasa dalam membangun Zona Integritas.

Namun yang terpenting adalah berusaha sekuat tenaga, konsisten dan berkomitmen penuh, dengan melibatkan seluruh jajaran untuk terus melakukan perubahan dan menciptakan berbagai inovasi guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas dari
KKN.(*/1IGIpr’23)