DPRD Tekankan Pemkab Berau Agar Pengelolaan Keuangan Selalu Sesuai UU

Foto Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Berau Ahmad Rifai.

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Masuknya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) ke Bumi Batiwakkal, dalam rangka program rutin setiap tahun yakni guna melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Berau Tahun Anggaran (TA) 2022 sejak beberapa hari lalu, ditanggapi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sanggam (julukan Berau). Melalui Wakil Ketua II Ahmad Rifai, beliau menekankan Pemkab agar dalam pengelolaan keuangan harus selalu sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. 

“Rutinitas BPK diawal awal tahun sebagaimana sekarang bukan hanya ke Berau saja tetapi seluruh kabupaten kota se Kaltim. Namun kami berharap pada penataan tata pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah sesuai dengan apa yang diatur undang-undang itu saja. Selama peratutan yang berlaku dipedomani, saya rasa apapun program yang dianggarkan bisa direalisasikan tanpa harus ada yang dikhawatirkan dengan masuknya BPK,” kata Wakil Rakyat asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Perlu diketahui juga lanjut beliau, melalui pemeriksaan ini ada penilaian untuk capaian peraihan di tahun sebelumnya apakah Berau bisa mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagaimana tahun tahun sebelumnya. Besar harapan dewan, dari pemeriksaan yang berlangsung sekarang ini Berau bisa mempertahankanya. Sebab sebagai salah satu parameter daerah dalam penataan keuangan berhasil atau tidak melalui opini tersebut. “Selama ini daerah kita alhamdulillah sudah beberapa tahun selalu WTP, itu yang memang di cari. Karena salah satu penilaian dewan terhadap pertanggungjawaban Kepala Daerah yakni berhasil raih Opini WTP atau tidak,” jelas Rifai. 

Karena BPK telah melakukan kegiatan rutin ke setiap kabupaten kota, beliau mengatakan untuk saat ini melalui pihak pengelola, yakni khususnya Sekretariat DPRD bisa lebih memfokuskan pada pengadaan barang dan jasa. Serta, harus siap ketika akan datang waktunya pemeriksaan pada pihaknya. “Biasanya nanti ada jadwal tertentu BPK masuk rutinitas pemeriksaan reguler, ya kita harus siap dengan data pertanggungjawaban, pelaksanaan APBD berjalan. Selain itu setiap OPD lainnya juga harus bersiap, sehingga saat peemriksaan tiba oleh pihak BPK berlangsung lancar dan tepat waktu,” ungkap Ahmad Rifai kepada swarakaltim, Senin (30/01/2023) saat dijumpai di kantor Dewan Jl Gatot Subroto Kecamatan Tanjung Redeb. (Adv/Nht/Asti)

Loading