DPRD Bakal Panggil Perbankan Di Berau, Perjelas Alokasi CSR 

Foto Ketua Komisi II DPRD Berau Andi Amir Hamsyah

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Menindaklanjuti keluhan dari masyarakat akan alokasi CSR perbankan selama ini, baik yang berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bakal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau panggil satu persatu.  

“Rencananya pemanggilan kami jadwalkan bulan Maret 2023 mendatang ke gedung Wakil Rakyat. Jadi tidak ada pengecualian semua perbankan di Bumi Batiwakkal akan kami ajak diskusi, seklaigus meminta dipaparkan laporan CSR tiap tahunnya,” ungkap Ketua Komisi II Andi Amir Hamsyah saat dikonfirmasi tindak lanjut komisinya akan CSR perbankan, baru baru ini.

Foto Perbankan yang berstatus BUMN yang pernah langsung ditandangi Komisi II beberapa waktu lalu.

Lanjut beliau, pemanggilan pada Bank ini juga sebagai bentuk pembenahan dari keluhan masyarakat yang memberikan laporan terkait CSR Perbankan masih diambang ketidakjelasan. “Jadi semua Perbankan yang wajib mengeluarkan CSR akan kita panggil. Ini bagian dari kerja Komisi II biar lebih jelas untuk kedepannya. Agar info apa kami terima bisa diteruskan ke masyarakat juga,” imbuh Wakil Rakyat dari Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut. . 

Dengan ada penjelasan tambah beliau, bisa mengurai benang kusut yang mungkin terjadi tampa disengaja, melalui keterbukaan Perbankan sehingga DPRD juga bisa memberikan pengarahan kedepan untuk sasaran CSR perusahaannya. “Kita ingin lebih memastikan berapa besaran yang disalurkan dan jangan sampai ada yang mengelola usahanya di Kabupaten Berau, tetapi CSR-nya diarahkan ke yang lain,” jelas Andi Amir Hamsyah. (Adv/Nht/Asti).

Loading

Bagikan: