Dispenda Akan Melakukan Penyesuaian NJOP

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Dinas Pendapatan Asli Daerah Kota Balikpapan akan melakukan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Karena sejauh ini NJOP di kota Balikpapan diakui masih sangat rendah. Demikian diungkapkan Kepala Dispenda Kota Balikpapan Idham.

“NJOP di kota Balikpapan akan segera di lakukan penyesuaian, namun penyesuaian NJOP di kawasan yang tingkat ekonomi relatif cepat dan berkembang diantaranya di kawasan Kariangau yang mengarah ke kawasan IKN,” ujar Idham kepada awak media.
Idham menjelaskan, dengan adanya penyesuaian NJOP ini, tentunya dapat meningkatkan PAD saat kepengurusan BPHTB.

Penyesuaian penyesuaian NJOP akan meningkatkan nilai ekonomis (nilai aset/objek pajak) dan berdampak pada peningkatan nilai jual.
“Dengan kata lain, kenaikan NJOP sebagai upaya pemerintah juga untuk menyesuaikan nilai jual objek dengan harga pasar,” ujarnya.

Idham menargetkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun 2023 mencapai Rp 177,5 miliar. Sedangkan tahun 2022 target PAD dari BPHTB mencapai Rp 150 miliar. Idham optimis target PAD dari BPHTB dapat terealisasi mencapai sebesar Rp 177,5 miliar.

Karena, tahun 2022 lalu target BPHTB mencapai Rp 150 miliar teralisasi.
“Target BPHTB lebih tinggi tahun 2023 ini, dikarenakan setelah di tetapkan IKN di Kaltim dan banyak perusahaan dan warga bertransaksi membeli tanah di kota Balikpapan, sehingga hal ini memberikan keuntungan dengan peningkatan BPHTB di kota Balikpapan,” ujarnya.

Saat disinggung, sosialisasi kepengurusan BPHTB,apakah sudah banyak di sosialisasikan ke masyarakat. Idham mengaku, untuk kepengurusan BPHTB, tentunya semua warga sudah mengetahui cara kepengurusan. Karena rata –rata masyarakat melakukan kepengurusan BPHTB melalui notaris.

“Kendala masyarakat dalam kepengurusan BPHTB adalah untuk pembayaran saja,” jelasnya.
Idham menambahkan, bagi masyarakat yang tidak memahami cara pembayaran BPHTB dapat langsung ke kantor Dispenda gedung gadis lantai 1, terletak di Jl Jenderal Sudirman. “Masyarakat sebelum membayar dapat berdikusi cara pembayaran dan mengambil formulir pendaftaran,” tutupnya (*/pk- )

Bagikan:

Related posts