Edy Alfonso : Keberadaan Pak Oga Membantu Pengguna Jalan, Namun Menggangu Estetika Kota

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Anggota DPRD Kota Balikpapan Edy Alfonso mengaku meskipun pak ogah atau pengatur lalu lintas yang kerap terlihat di persimpangan memberikan dampak negatif terhadap estetika kota Balikpapan.

Namun, keberadaan mereka sangat membantu dalam mengatasi kemacetan arus lalu lintas di persimpangan jalan yang ada di Balikpapan. Bahkan sebagai ucapan terima kasih atas jasanya, seringkali pengguna jalan menyisihkan sedikit rezeki untuknya.

“Dengan adanya jasa pengatur lalu lintas dadakan atau pak ogah ini, sangat membantu penguna jalan untuk mengurai kemacetan di Balikpapan,” kata Anggota DPRD Kota Balikpapan Edy Alfonso kepada wartawan, Jumat (17/3/’23).

Edi menjelaskan, bahwa mereka (pak ogah) tidak pernah meminta uang kepada pengendara yang lewat. Artinya mereka mengatur lalu lintas dengan sukarela.
Dia menuturkan, dengan adanya pengatur lalu lintas dadakan ini, membuat beberapa titik macet di Balikpapan berkurang. Sehingga kita harus mengambil sisi positifnya.
Berbeda dengan “Pak Ogah” yang pernah ditemuinya di daerah lain, yang terkadang arogan dan meminta uang jasa kerena telah mengatur lalu lintas.

“Saya pernah lihat dulu di daerah Jawa. Kendaraan dibaret pakai paku kalau tidak diberi uang. Tapi kalau di Balikpapan tidak begitu,” terangnya.

Meski demikian, Edy menuturkan, adanya kehadiran “Pak Ogah” ini juga memberikan dampak negatif terhadap estetika Kota Balikpapan. Sehingga perlu dilakukan penindakan oleh dinas terkait, yakni Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Balikpapan.

“Jadi perlu dilakukan penindakan atau merekrut orang-orang tersebut. Bagaimana teknisnya, saya rasa Dishub dan Satpol PP, memiliki metode yang mujarab untuk mengatasi permasalahan itu,” ujarnya.

Edi menambahkan, setelah dilakukan penertiban, Edy meminta pihak terkait turut memikirkan nasib pak ogah selanjutnya. Sebab pak ogah ini mencari makan dari jasanya. Jadi kalau ditertibkan, bukan sekadar penertiban. Tapi dibantu untuk mendapatkan pekerjaan lain.(*/pr-dpr23)

Bagikan:

Related posts