SAMARINDA, Swarakaltim.com – Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda telah menggelar rapat internal membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah diselesaikan oleh Panitia Khusus (Pansus) dan akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (21/3/2023).
Usai kegiatan tersebut, Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra menyampaikan bahwa akan memprioritaskan 4 Raperda yang telah disempurnakan oleh Tim Pansus, untuk segera difinalisasi dalam waktu dekat dan di paripurnakan.
“Adapun, 4 Raperda itu diantaranya Perda tentang pengelolaan limbah bahan bahaya dan beracun, Perda tentang pemanfaatan dan penggunaan jalan daerah, Perda tentang penyelenggaraan perlindungan anak, serta Perda tentang tentang penyelenggaraan keolahragaan,” lanjutnya, saat di wawancarai awak media.
“Tim Pansus telah menyelesaikan pembahasan, uji publik, serta naskah akademik setiap Raperda juga telah terbit, sehingga tinggal disahkan menjadi Peraturan Daerah,” ucapnya.
“Tinggal melakukan beberapa persiapan, dan semoga bisa di segerakanuntuk mengsahkan Perda tersebut,” ujarnya.
“Untuk terkait waktu pengesahan, masih di jadwalkan, karena masing-masing anggota DPRD memiliki tugas lainnya, dan hanya menunggu waktu saja, agar bersama dalam mengesahkan Perda ini,” katanya.
“Dan, Saya telah mengintruksikan anggota Bapemperda untuk bisa menyampingkan dulu agenda komisi, dan memprioritaskan agenda Bapemperda ini,” tuturnya.
“Dalam hal ini, Kita tidak membicarakan jumlahnya Perda yang di keluarkan, namun kualitas perda tersebut, sehingga bisa di manfaatkan oleh masyarakat Kota Samarinda,” jelasnya.
“Hal ini sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, saat mengikuti bimbingan teknis di Yogyakarta belum lama ini, yakni kualitas dari Perda yang di ciptakan untuk masyarakat,” terangnya.
“Dengan harapan, Perda ini bisa menjadi payung hukum bagi masyarakat, sehingga terciptanya aman, damai, sejahtera untuk masyarakat, sehingga roda pembangunan Kota Samarinda semakin maju dan berjalan dengan baik,” ungkapnya.
“Dan selama ini banya perda yang telah di tetapkan, namun hanya menambah koleksi saja, untuk itu Kita lebih selektif dalam membuat Perda, demi kemajuan pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Adv/AI)