SENDAWAR, Swarakaltim.com – Kepolisian Resort Polres Kutai Barat (Kubar) kembali melakukan pemusnahan miras dan petasan hasil operasi Polres dan Polsek diwilayah bumi tanaa purai ngeriman.
Pemusnahan digelar di halaman belakang Polres Kubar, disaksikan Forkopimda, instansi Pemkab Kubar, yakni Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas, BPBD, Kesehatan dan Senkom Daerah Kubar, Senin (17/4/2023).
Tercatat ada 875 botol minuman beralkohol berbagai jenis merk pabrikan dan 212 buah petasan yang didapatkan dari hasil operasi Polres dan seluruh Polsek se-Kabupaten Kutai Barat.
Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman mengatakan, pemusnahan miras baik pabrikan maupun tradisional ini, bertujuan untuk menciptakan kondusifitas keamanan terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Sedangkan dengan pemusnahan petasan, bisa meminimalisir petasan dan kembang api pada saat malam takbiran.
“Berharap dengan kegiatan yang rutin dilaksanakan ini akan dapat mengurangi penyakit masyarakat (pekat), terutama kriminalitas oleh para pemabuk yang diakibatkan dari minuman beralkohol, sehingga bisa menekan angka kriminalitas di Kabupaten Kutai Barat,” ucapnya.
Lanjut pria akrab disapa Heri ini menegaskan, begitu pula dengan pemusnahan petasan yang bisa mengganggu lingkungan dan masyarakat yang sedang melakukan ibadah di bulan ramadhan. (*)
Editor : Alfian
Publisher : Rina