ASN di Pemkot Balikpapan di Minta Netral, Menjelang Pilkada 2024

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Pemerintah kota Balikpapan kembali menegaskan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada dilingkungan Pemkot, untuk Bersikap netral pada pergelaran pemilu 2024 mendatang. Agar netralitas ASN dapat berjalan, maka pemerintah kota akan mengeluarkan surat edaran bagi seluruh ASN.

Menurut Sekretaris Kota Balikpapan Muhaimin, adapun asas netralitas seorang ASN harus diwujudkan, bebas dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak pada kepentingan siapa pun. “Bahkan surat edaran dari KPU yang disampaikan kepada Sekda, agar memasuki tahun politik ini mengingatkan kembali kepada seluruh ASN yang ada di Kota Balikpapan untuk berlaku netral terhadap proses politik yang ada,” kata Muhaimin, belum lama ini.

Muhaimin menjelaskan, adapun surat edaran dibuat agar para ASN yang ada, tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dan melaksanakan netralitas sebagai ASN. Selain itu,Walikota Balikpapan disetiap kegiatan menyampaikan kepada para ASN / pada tahapan Pilkada untuk menjaga netralitas.

Artinya apabila ASN terbukti tidak netral atau sebagai tim sukses maupun simpatisan maka akan diberikan sangsi sesuai aturan yang ada.(*/pr-pk’23)

Loading

Bagikan: