Foto saat Novi Triwahyuni mensosialisasikan aksi perubahan Sistem pelayanan data dan pengaduan satu pintu Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pelayanan Terpadu Kesejahteraan Sosial (PTKS) Dinas Sosial Kabupaten Berau.
TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Sistem pelayanan data dan pengaduan satu pintu Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pelayanan Terpadu Kesejahteraan Sosial (PTKS) Dinas Sosial Kabupaten Berau ada perubahan, yakni sekarang menggunakan google form dan hotline. Dimana aksi yang bertujuan untuk mepermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan dalam bidang sosial tanpa harus datang langsung tersebut di launching bertempat di UPTD PTKS Dinas Sosial Jl Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb, Rabu (31/5/2023).
Nampak yang melaunching aksi perubahan peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Lan RI unit Samarinda Angkatan I tahun 2023 oleh Novi Triwahyuni itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Kabupaten Berau M Hendratno. Dalam kegiatan yang langsung digelar sosialisasi akan sistem kerja pelayanan pengaduan, tujuan, manfaat, hingga alur mekanisme pelayanan aksi perubahan itu dihadiri juga Kepala Dinas Sosial Berau Iswahyudi, Kepala UPTD PTKS Salmah serta tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu Novi menjelaskan melalui pemaparannya bahwa, gagasan perubahan ini sebagai sarana sistem pelayanan data dan pengaduan masyarakat menggunakan google form dan hotline yang nomornya tertera pada 082114149990. Sekaligus untuk sarana pengembangan informasinya dapat menggunakan media sosial (medsos) sebagai alat komunikasi publikasi dengan dicantumkannya link layanan pengaduan google form dan hotline di website Dinas Sosial, serta instagram dan facebook UPT PTKS.
“Melalui perubahan ini, diharapkan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhannya dalam bidang sosial tanpa harus datang langsung ke UPT PTKS,” paparnya.
Masih menurutnya, aksi perubahan ini juga memiliki tujuan jangka pendek, menengah, dan jangka panjang. Adapun untuk jangka pendek, menjadikan tersedianya google form dan hotline. Tujuan jangka menengah, dapat mengembangkan sistem pelayanan berbasis aplikasi, tersusunnya anggaran di tahun 2024, pengaduan dapat diadopsi oleh Dinsos secara keseluruhan. Serta, tujuan jangka panjang diharapkan dapat terwujudnya pelayanan UPT PTKS yang berkualitas secara umum bagi Dinsos melalui program pengaduan masyraakat secara aktif berbasis teknologi digital.
“Manfaat bagi kami internal yakni, memudahkan kinerja pelayanan dan meningkatkan akuntabilitas UPT PTKS dan manfaat yang dirasakan masyarakat memudahkan dalam menyampaikan pengaduannya, meningkatkan kualitas hidup di bidang sosial,” katanya.
Sementara itu arahan Asisten I Setkab Berau Hendratno mengatakan, sangat mendukungan gagasan anggota bagian dari UPT PTKS Dinas Sosial tersebut. Setelah menyaksikan paparan disampaikan bahwa, dengan melihat peranan Dinsos dalam membantu masyarakat Bumi Batiwakkal atas adanya pembuatan sistem pelayanan data dan pengaduan satu pintu UPT PTKS terhadap penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, gelandangan, dan pengemis akan sangat membantu.
“Diangkatnya sistem terpadu ini sangat memberikan kemudahan dalam pelayanan untuk masyarakat yang membutuhkan. Terlebih sekarang medsos dan penggunaan handphone merupakan hal umum ditengah tengah kehidupan masyarakat. Berarti aksi perubahan ini akan menjawab harapan masyarakat kedepan apabila telah direalisasikan,” ujar Hendratno.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Berau Iswahyudi juga turut mengatakan bahwa melalui adanya sistem pelayanan data dan pengaduan satu pintu tersebut diharapkan dapat dikembangkan secara meluas dengan bisa dilakukan kerjasama dengan Kominfo.
“Sehingga semua datanya terdata segera, dapat ditangani, dan terpenting tetap bisa terkoneksi atau tersimpan dengan baik, agar mudah untuk dievaluasi. Dan kedepannya untuk terkait pengaduan itu, kita buat lebih luas lagi, yang tadinya hanya google form yang sifatnya terbatas, mungkin juga bisa berbasis web. Sementara web Dinsos ini belum dalam bentuk pengaduannya,” pungkas Iswahyudi. (Nht/Asti)