SENDAWAR, Swarakaltim.com – Maraknya angkutan hauling tambang batubara melintas di jalan umum membuat dua Ormas LPADKT-KU dan Gepak Kutai Barat geram. Pasalnya angkutan batu bara tersebut mengakibatkan banyaknya ruas jalan yang rusak tanpa adanya kepedulian.
Menyikapi hal tersebut dua ormas ini sepakat bertindak dengan menyampaikan aspirasi masyarakat dengan menahan semua truk batubara yang bertutup terpal, saat melintas jalur dua simpang Mentiwan dan Melak Sendawar, Sabtu (3/6/2023).

Ketua Ormas LPADKT-KU Cabang Kubar, Mulyati dalam keterangannya mengatakan, bahwa sehubungan dengan maraknya kegiatan hauling atau pengangkutan batuara yang dilakukan sejumlah perusahaan pertambangan batubara yang diduga ilegal atau disebut koridoran, kerap melintasi jalan umum atau jalan raya, yang berstatus jalan kabupaten, jalan Provinsi dan jalan Nasional yang berada di Kabupaten Kutai Barat.
“Keluhanya atas dampak dari kegiatan tersebut telah merusak sejumlah ruas jalan dan menganggu arus lalu lintas, sehingga sangat merugikan dan berpotensi terjadinya konflik antara masyarakat dan penguna jalan,” ungkap Mulyati yang juga Kepala Adat Kecamatan Bentian Besar, kepada wartawan disela aksinya tersebut.

Mulyati menegaskan, meski siang bolong truk-truk bermuatan batu bara ilegal ini melintas menggunakan jalan negara. Sehingga aksi kedua ormas ini, mengarahkan truk batubara ini melintas di jalan umum, sehinga diarahkan untuk parkir di jalan jalur dua arah pasar Olah Bebaya Melak, agar tak mengganggu lalu lintas kendaraan masyarakat umum di jalur dua simpang mentiwan.
“Sedikitnya 100 truk bermuatan batubara yang sempat ditahan. Namun entah apa yang terjadi, karena sekitar pukul 16.30 Wita, truk-truk koridoran ini lepas dan jalan kembali. Mungkin ada oknum yang terlibat dalam pelaku usaha ini. Oleh karena itu dalam waktu dekat saya akan mendatangi Kapolri untuk bercerita terkait maraknya hauling tambang ilegal menggunakan jalan umum,” pungkasnya.
Penulis : Alfian
Editor : Redaksi
Publisher : Rina