Ketersediaan Guru Untuk ABK di Berau Terbatas

Foto Kepala DPPKBP3A Berau Rabiatul Islamiah bersama Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DPPKBP3A Berau Nurjatiah

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Tidak dapat dipungkiri, untuk saat ini jumlah tenaga pendidik dan kelengkapan fasilitas untuk sekolah-sekolah inklusi masih sangat terbatas, apalagi yang berada di Kecamatan jauh dari ibu kota Tanjung Redeb.
Kepala DPPKBP3A Berau Rabiatul Islamiah didampingi Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DPPKBP3A Berau Nurjatiah menyampaikan, beberapa sekolah inklusi yang ada di Kabupaten Berau tidak jarang mengeluhkan terbatasnya ketersediaan guru untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
“Kita menginginkan semua ABK dapat bersekolah. Namun, ada berbagai keluhan terutama dari masyarakat di Kecamatan yang terjauh bahwa mereka belum bisa menyekolahkan anak-anak mereka karena fasilitas di sekolah dan SDM gurunya belum mendukung,” ujar Nurjatiah usai ditemui saat acara di SLB Negeri Tanjung Redeb beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal itu, Nurjatiah serta jajaran pihaknya sempat melakukan diskusi dengan menyampaikan permasalahan sekolah-sekolah inklusi yang masih butuh banyak penanganan bersama PJ Sekda, Asisten I, dan Sekretaris Dinas Pendidikan Berau. Untuk itu, hal ini menjadi perhatian penting bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam menyiapkan kualitas guru khusus ABK.
“Pemda belum full menyediakan sekolah inklusi terkait guru yang telah memiliki pendidikan khusus untuk penanganan ABK. Karena, masih banyak guru yang belum siap dan yang belum menerima pelatihan. Jadi tenaga pengajarnya memang masih terbatas karena pendidikannya khusus,” jelasnya.
Selain itu, Nurjatiah juga mengungkapkan dengan terbatasnya jumlah guru untuk ABK disebabkan, adanya mutasi guru yang telah mendapatkan pelatihan berpindah Kabupaten. Sehingganya, mengurangi ketersediaan guru tersebut di beberapa sekolah inklusi yang kini sering dikeluhkan. Adapun Pemkab Berau menuju Kabupaten Layak Anak (KLA), yang melalui DPPKBP3A bersama dengan SLB telah ada membentuk forum khusus ABK untuk dilakukan pendampingan dan memberikan hak, serta fasilitas yang sama kepada ABK tanpa terkecuali.
“Forum ini kita upayakan untuk dapat mengukur kemandirian anak dengan berbagai kegiatan positif seperti membatik, membuat jamu. Dengan harapan, mereka bisa berkreativitas dan bersosialisasi seperti anak-anak pada umumnya,” ujarnya.
Selain itu, DPPKBP3A Kabupaten Berau juga tengah jalin kerjasama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Tanjung Redeb dalam memenuhi kebutuhan empat hak Anak Berkebutuhan Khusus. Pemenuhan kebutuhan empat hak ABK meliputi, hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, dan hak partisipasi. Pihaknya memiliki program kerja untuk memberikan bimbingan dan pelatihan dengan mendatangkan narasumber profesional dari pusat yang khusus ditujukan kepada anak berkebutuhan khusus, orang tua, serta guru.
“Kami adakan pelatihan dari narasumber profesional pusat untuk melatih kemandirian anak, orang tua selaku pendamping, dan guru-guru dari beberapa sekolah inklusi yang mendampingi,” katanya. Nurjatiah menyatakan, mengenai program kerja tersebut dijalankan di setiap tahunnya. Serta, pihaknya telah menjalin kerjasama MoU dengan 10 sekolah inklusi yang ada di Kabupaten Berau. (Nht/Asti)

Bagikan:

Related posts