Komitmen Pemprov 2023, Bankeu Per Desa Rp50 Juta dan Bumdes Sukses

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 140/K.862/2022 tertanggal 6 Desember 2022 tentang Penetapan Penerimaan Dan Besaran Bantuan Keuangan Pemerintahan Desa Di Provinsi Kalimantan Timur Tahun  Anggaran (TA) 2023.

Pemprov Kaltim selama kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi sukses mendukung alokasi anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) 2023 untuk pengembangan pemerintah desa se Kaltim dan pengembangan usaha masyarakat desa.

Tercatat Rp50 juta per desa dibantu Pemprov Kaltim dengan jumlah desa 841 desa di Benua Etam dan bantuan Bumdes Rp60 juta per unit di masing desa terpilih selama 2023.

“Alhamdulillah, ini bantuan bukan sekedar bantuan. Tetapi, untuk kepentingan masyarakat desa. Jadi, wajib dikelola dengan baik. Sesuai, informasi OPD terkait, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kaltim realisasi tersebut berjalan sukses,” ucap Gubernur Isran Noor, Sabtu 9 September 2023.

Bagi Isran, bantuan tersebut merupakan komitmen Pemprov Kaltim selama kepemimpinan dirinya bersama Wagub Hadi Mulyadi.

Dengan tujuan, agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mendukung misi pertama Pemprov Kaltim “Berdaulat dalam pembangunan Sumber Daya Manusia yang berakhlak mulia dan berdaya saing terutama Perempuan. Pemuda dan Penyandang Disabilitas” dan misi kedua “Berdaulat dalam pemberdayaan ekonomi wilayah dan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan” untuk peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM).

“Insyaallah, bantuan ini akan ditingkatkan lagi alokasinya 2024. Mohon dukungan dan doanya, masyarakat desa di Kaltim semakin sejahtera,” pesannya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kaltim Anwar Sanusi menjelaskan, bantuan keuangan Provinsi merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi guna memberikan dukungan kepada Pemerintah Desa dalam menyelenggarakan pemerintahan desa. Pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

“Bantuan keuangan Provinsi diberikan secara merata kepada 841 Desa di Kalimantan Timur bersifat khusus dalam rangka percepatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat yang penggunaannya dapat dipilih Desa sesuai urgensi dan kebutuhan yang merupakan kewenangan Desa melalui musyawarah desa,” jelasnya.

Sementara, bantuan keuangan provinsi yang sifatnya penghargaan untuk penyertaan modal bagi pengembangan usaha diberikan kepada  tujuh BUMDesa terpilih per Kabupaten yang mempunyai manajemen pengelolaan yang baik.

“Ini semua tidak lain, bentuk kepedulian dan perhatian Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi kepada masyarakat desa. Insyaallah tahun 2024 Gubernur dan Wagub serta Sekda komitmen menaikkan alokasi bantuan keuangan tersebut,” jelasnya.

Kemudian, sesuai data DPMPD Kaltim, Bantuan Keuangan untuk Pemerintah Desa Rp50jt/desa, mulai dari Paser 139 desa, Berau 100 desa,  Kukar 193 desa, Kutim 139 desa, Kubar 190 desa, Mahulu 50 desa dan PPU 30 desa dengan total 841 desa. Alokasi Rp42.050.000.000,-.

Dana Bumdes Rp60jt/unit, rinciannya Paser, PPU, Kutai Kartanegara, Berau, Kutai Barat, Kutai Timur dan Mahakam Ulu masing-masing tujuh unit, dengan total 49 unit, alokasinya Rp420.000.000,-(aya/sk)

Loading

Bagikan: