Anggota Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik:  Minta Gedung Uji Kir Segera Difungsikan

BONTANG, Swarakaltim.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Kerja dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang terkait Optimalisasi Gedung Uji Kir di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin, 13/11/2023.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik mengatakan sebelumnya Gedung Uji KIR Bontang sempat terkena Semprit Kementrian Perhubungan terkait uji KIR dan mendapat dispensasi Uji Kir tetap bisa berjalan meski belum memiliki Gedung.

“Setelah di bangunnya gedung uji KIR dari proses waktu dan kebutuhan pemerintah kami meminta segera di fungsikan sebagaimana mustinya,”harapnya.

Menurut Abdul Malik terkait kelengkapan uji KIR sendiri seingatnya, setelah mendapat dispensasi dari kementrian perhubungan harusnya bisa belanja untuk kelengkapan alat – alat yang kurang,

“Seingat saya seperti itu. Namun untuk memastikan itu, tetap harus di kroscek terlebih dahulu,”timpalnya.

Dengan adanya Gedung Uji Kir ini menjadi perdana Kota Bontang memiliki Gedung Uji Kir untuk kendaraan bermotor (Mobil). (adv-drpd bontang/ir)

Bagikan:

Related posts