Foto Ketua Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Menindaklanjuti surat masuk ke DPRD Kabupaten Berau. Sehingga dijadwalkan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus), akan digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas terkait permasalahan SBSI dan Laskar Merah Putih (LPM) dengan managemen PT Malindomas Perkebunan, Rabu (15/11/2023) kemarin. Terpaksa dibatalkan RDP telah terjadwal, akibat pihak PT Malindomas Perkebunan tidak bisa hadir.
“Alasan ketidakhadiran mengacu pada surat pemberitahuan dari PT Malindomas Perkebunan sehari sebelum RDP dilaksanakan, dikarenakan pimpinan yang bisa mengambil kebijakan lagi berada di luar daerah. Prinsipmya, apabila ada hak hak buruh dilanggar perusahaan manapun, kami selaku Wakil Rakyat Bumi Batiwakkal patut memperjuangkan,” tegas Ketua Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong via handphone.
Masih menurutnya, kalau sampai ada laporan masuk ke lembaga legeslatif, dapat dipastikan permasalahan itu prosesnya tidak berjalan baik. Sejauh ini karena belum ada di bahas baik dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait maupun pihak perusahaan, sehingga belum bisa memberi penilaian. Supaya laporan masyarakat bisa segera Dewan fasilitasi, maka secepatnya RDP membahas permasalahan PT Malindomas Perkebunan dengan buruh kembali akan minta dijadwalkan melalui rapat Banmus.
“Mengacu pada surat buruh, erat kaitannya dengan hak hak buruh yang tidak terproses dengan baik. Jadi kami akan pantau terus permasalahan ini, jika belum clear juga, kita akan jadwalkan ulang RDP dengan mengundang para buruh, perusahaan maupun OPD terkait,” papar Dewan asal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut. (Adv/Nht/*)