Foto Anggota Komisi III DPRD Berau, Suriansyah.

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Melalui APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau yang ditetapkan sebanyak Rp 4,7 triliun, berarti kalau memungkinkan, maka rencana pembangunan depo kearsipan untuk mengakomodir semua arsip Pemerintah daerah bisa diwujudkan. Pasalnya, Kantor Arsip dan Dokumentasi saat ini dinilai sudah tidak memungkinkan menyimpan berkas yang kian menumpuk.
“Karena anggaran daerah tahun depan cukup tinggi, kami sangat mendukung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Berau bangun depo arsip baru. Menurut saya tidak masalah, yang penting mereka segera minta dianggarkan ke Bapelitbang,” kata Anggota Komisi III DPRD Bumi Batiwakkal, Suriansyah saat dijumpai di kantor DPRD Berau, Jl Gatot Subroto Kecamatan Tanjung Redeb baru baru ini.
Lanjut Dewan asal Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut, agar keseriusan OPD terkait terlihat, dirinya meminta Kepala Dispusip untuk segera menindaklanjuti kepada Kepala Daerah. Tujuannya agar dapat segera direalisasikan tahun depan. Sehingga, DPUPR Berau sebagai instansi teknis dapat segera membantu mendirikan pembangunannya. Intinya, jika Bapelitbang dan Bupati Berau menyutujui pengadaan gedung depo arsip baru tersebut dapat dipastikan kebutuhan tempat berkas setiap OPD terkait bisa terpenuhi.
“Prinsipnya kami sebagai legislatif setuju dengan penambahan gedung depo arsip baru tersebut. Karena kan yang merencanakan dari Bapelitbang Berau dan Dispusip bisa langsung meminta arahan dari Bupati. Peran kami di sini menyutujui anggaran dengan tepat guna. Diharapkan kedepan apabila gedung depo arsip itu terwujud maka bisa berfungsi maksimal untuk menyimpan arsip penting Bumi Batiwakkal,” papar Suriansyah. (Adv/Nht/*)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.