SAMARINDA, Swarakaltim.com – Belum lama ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menetapkan titik letak untuk Alat Peraga Kampanye atau biasa di sebut Algaka.
Namun, terlihat kejanggalan dalam penetapan titik algaka tersebut, yakni di Kecamatan Tabang hanya satu titik saja.
Tentunya saja, hal ini menjadi pertanyaan pihak Calon Legislatif (Caleg) di dapil tersebut, pasalnya hanya di wilayah Kecamatan Tabang saja, yang telah di tetapkan satu titik untuk Algaka.
Diketahui bahwa wilayah Kecamatan Tabang ini memiliki 19 Desa dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 11 ribu orang, dengan jarak yang cukup jauh, sehingga seharusnya titik Algaka tidak satu, dan lagipula di wilayah Kecamatan lainnya di Kabupaten Kukar ini lebih dari satu titik untuk Algaka.
Salah satu partai yang telah masuk daftar kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu) merasa keberatan dan telah berkoordinasi dengan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kukar, namun dari pihak Bawaslu menyarankan untuk membuat surat keberatan ke pihak KPU Kukar.
Saat di temui awak media, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Decky Samuel menyayangkan hal tersebut, karena Algaka merupakan alat yang bisa membantu masyarakat dalam memilih Caleg yang menurut mereka bisa meningkatkan pembangunan serta mensejahterakan didaerahnya.
“Kami menilai ini jelas menguntungkan calon incumbent, pasalnya mereka sudah pernah duduk, sedangkan yang baru ini, tentunya belum mengenal dengan baik,” ucapnya, saat diwawancarai di Cafe Bariton jalan Siradj Salman Kecamatan Samarinda Ulu, Jum’at (1/12/2023).
“Dan Kami telah berupaya untuk meminta pihak Bawaslu dan KPU Kukar, untuk bisa mengubah titik tersebut, mengingat kawasan tersebut jauh dari jangkauan masyarakat di 19 Desa yang berada Kecamatan Tabang,” lanjutnya.
Ia merasa, adanya dugaan permainan dari pihak lain, sehingga titik Algaka di batasin hanya satu titik saja, untuk mencakup di 19 Desa tersebut.
“Bahkan di Kantor Sekretariat Kantor cabang Kami yang berada di Kecamatan Tabang juga tidak boleh di pasang bendera partai darinpihak Panwascam, hal ini menjadi kecurigaan bahwa adanya permainan politik di dalamnya,” imbuhnya.
“Jika hal ini dibiarkan terus, pastinya berdampak kualitas Pemilu tidak jujur dan adil, dan pemilu ini merupakan pesta demokrasi yang masyarakatnya harus siapa yang bisa dipilih sesuai dengan harapan masyarakat itu sendiri,” ujarnya.
Decky Samuel menjelaskan bahwa wilayah di 19 Desa Kecamatan Tabang ini, terkadang jaringan internet susah, sehingga para Caleg tidak maksimal untuk sosialisasi melalui media sosial.
“Dan hanya Algaka yang bisa membantu dalam sosialisasi para Caleg, selain tepat sasaran dan langsung di lihat masyarakat setempat,” sambungnya.
Dalam penetapan titik algaka yang di selenggarakan oleh KPU Kukar, pihak DPD PSI Kukar sudah keberatan, namun piha KPU Kukar bersikukuh menetapkan satu titik saja.
“Dengan alasan yang kurang masuk di akal, yakni terlalu keramaian, dan jika memang seperti itu, mengapa hanya di Kecamatan Tabang saja, sedangkan lainnya lebih dari satu titik,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, awak media mencoba menanyakan perihal tersebut melalui telepon seluler, dan Ketua KPU Kukar Purnomo mengatakan bahwa penetapan titik tersebut berdasarkan atas masukan dari pihak Kecamatan Tabang.
“Namun, nanti saya telepon lagi untuk memberikan keterangan secara lengkap, sambil saya mencari fakta di lapangan untuk bisa di jelaskan lagi,” ucap Ketua KPU Kukar melalui telepon seluler.
Saat awak media menyinggung adanya dugaan permainan, Ketua KPU Kukar menyangkal hal tersebut.
“Pihak Kami dari KPU Kukar tidak membedakan partai dalam penetapan titik Algaka, termasuk di wilayah Kecamatan Tabang, dan lebih jelas lagi nanti saya telepon, karena posisi masih di jalan tol,” tutupnya.
Awak media menunggu sampai beberapa jam, dan hingga di tayangkan berita ini, pihak Ketua KPU Kukar belum menelepon kembali untuk menjelaskan hal tersebut. (ai)