Satpol PP dan Bawaslu Balikpapan Menurunkan Ratusan Alat Peraga Kampanye, Baliho Tinggi Menjadi Kendala Menurunkan APK

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Balikpapan bersama Bawaslu dan OPD terkait, telah melakukan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) milik parpol,capres dan caleg yang telah terpasang di masa tenang dari 11 – 13 Februari 2024.

“Untuk penurunan APK dilakukan 3 hari selama masa tenang dan dilakukan secara serentak di di semua wilayah di Kota Balikpapan yang menyasar baik itu di jalan negara, jalan kota dan jalan pemukiman, hingga di jalan sempit atau di dalam Gang,” kata Kepala Satpol PP Balikpapan, Budi Liliono.

Budi menjelaskan, Satpol PP membagi regu untuk 6 kecamatan di Kota Balikpapan bersinergi dengan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).Selain itu, sebagai unsur Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam mendukung suksesnya pemilu berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, Satpol PP juga menggandeng instansi lainnya dalam penertiban APK di masa tenang ini.

“Selama proses penurunan APK yang menjadi kendala adalah APK yang berada ditempat tinggi, contohnya APK yang terpasang pada baliho. Selama masa tenang ini tidak boleh ada kampanye, sehingga tidak boleh ada satu APK pun atau baliho yang bersifat kampanye yang terpasang.Dimana sebelumnya juga sudah dilakukan sosialisasi melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk dapat menurunkan sendiri APK-nya,” tutupnya.

Sementara itu, Bawaslu Kota Balikpapan bersama Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan,/ Dinas Lingkungan Hidup serta panitia pengawas Pemilu Kecamatan terus melakukan penertiban. Penertiban baliho di masa tenang dari 11- 13 Februari ini, masih ditemukan Alat Peraga Kampanye (Algaka) di sejumlah wilayah di kota Balikpapan. Demikian diungkapkan Komisioner Badan Pengawas Pemilu Kota Balikpapan Ahmadi Azis.

“Kami hingga kini masih berupa melakukan penertiban Algaka. Namun untuk saat ini, pihaknya saat ini masih terkendala untuk baliho yang berada di tempat karena keterbatasan alat, seperti alat crane cuman satu sedangkan baliho yang akan diturunkan semua tinggi –tinggi,” tegasnya.

Ahmadi menjelaskan, untuk penertiban Algaka di wilayah jalan protokol sebagian besar sudah dilakukan, sedangkan untuk Algaka yang berada di gang-gang penertibannya masih berjalan. “Berdasarkan hasil koordinasi dengan Satpol PP / ditargetkan upaya penertiban Algaka bisa diselesaikan paling lambat 13 Februari. Khusus untuk Algaka yang masih terpasang di dalam gang-gang di pemukiman warga akan ditertibkan dengan melibat pengawa TPS. Serta pengurus RT setempat,” tutupnya.(pr/*)

Loading

Bagikan: