Beri Keadilan Pada Masyarakat, Tuntaskan Ketidakpastian Batas Wilayah Berau dengan Kutai Timur

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Permasalahan tapal batas antara Kabupaten Berau dengan Kabupaten Kutai Timur kembali menjadi sorotan DPRD, sebab tahun demi tahun berlalu belum juga ada solusi. Sehingga hal itu salah satu atensi yang selalu diangkat  dalam diskusi Kepala kampung (Kakam) di kecamatan pesisir. Mengungkapkan hal itu Anggota DPRD Bumi Batiwakkal, Subroto baru baru ini saat berjumpa di Talisayan.

“Atas kondisi tersebut banyak masyarakat Berau yang merasa terdampak karena sebagian lahan yang dahulu mereka klaim kini berada di wilayah Kutai Timur akibat pergeseran batas. Masyarakat sangat mengharapkan keterlibatan Pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah tapal batas ini secara adil,” ungkapnya

Kejelasan dalam batas wilayah sangat penting bagi kepastian hukum dan pemakaian lahan pesisir. Masalah ini juga menjadi fokus perhatian terkait rencana pemekaran otonomi daerah. Dalam upaya menyelesaikan konflik ini, Subroto menegaskan perlunya kesepakatan bersama antara Berau dan Kutai Timur.

“Agar masalah tapal batas yang belum jelas kedepan tidak menjadi kendala dalam proses perundangan, terutama untuk pemekaran wilayah. Peta pemekaran Kutai Timur yang menjadi acuan harus diakui dan dipegang oleh kedua belah pihak untuk menghindari pergeseran yang tidak diinginkan. Sehingga kedepan diharapkan masalah tapal batas ini dapat diselesaikan dengan baik demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah,” ujar Wakil Rakyat dari Komisi III DPRD Kota Sanggam tersebut. (Adv/Nht/Day)

Bagikan: