Pj Gubernur Sidak DLH dan BKD

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Inspeksi mendadak (sidak) kembali dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik pada Selasa (27/2/2024). Sidak kali ini dilakukan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim.

Dua hal penting yang menjadi perhatian Akmal Malik adalah terkait anggaran dan absensi pegawai. Akmal memberi catatan agar seluruh pejabat eselon III memahami perencanaan, realisasi dan nilai anggaran yang ada di bidang masing-masing.

“Para kepala bidang (kabid) harus hafal anggaran. Berapa perencanaan dan realisasi dari triwulan I hingga triwulan IV.  Para kabid harus membantu memudahkan kerja kepala dinas,” kritik Akmal, karena melihat para pejabat eselon 3 tidak hafal jumlah anggaran yang mereka miliki, begitu juga dengan rencana penggunaan dan realisasi triwulan I dana seterusnya.
“Kalau deviasinya 10 persen, masih wajar. Tapi kalau hanya bisa dikerjakan 50 persen. Itu patut dipertanyakan,” sindir Akmal lagi.

Akmal lantas menyarankan agar setiap bidang bisa menyusun perencanaan tidak terlampau besar, tapi realisasi besar.  Bukan triwulan awal sudah membuat perencanaan besar, tapi realisasi rendah.

“Perencanaan kan bapak buat sendiri. Maka membuat perencanaan harus sesuaikan dengan kesiapan keuangan.  Jangan sampai nanti malah habis waktu hanya untuk urusan administrasi. Kapan kerjanya,” tandas Akmal.
Kepada jajaran DLH, Akmal mengingatkan agar semua benar-benar mencermati penggunaan anggaran ini dengan baik agar semua berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Saya belum lagi tanyakan outputnya apa. Ini baru saya tanyakan penggunaan bahan bakarnya saja,” kata Akmal lagi.
Sedangkan soal kehadiran pegawai, Akmal juga memberi catatan penting. Menurutnya, pemerintah memang harus menerapkan sistem merit. Dimana pemerintah memberikan reward (penghargaan/imbalan) untuk kinerja yang baik dan punishment (sanksi) bagi setiap pelanggaran disiplin.
Sebab sangat tidak fair jika pegawai yang disiplin turun ke kantor untuk bekerja dengan kinerja yang baik, mendapat reward yang sama dengan pegawai yang jarang hadir ke kantor.

“Saya berani mengambil kebijakan yang tidak populer.  Kalau tidak hadir, kurangi tunjangan kinerjanya. Kalau 11 hari tidak hadir tanpa keterangan, PP mengatur pegawai  bisa diberhentikan dengan tidak hormat. Saya juga sudah perintahkan berhentikan tenaga honor yang bertahun-tahun tidak bekerja,” tegas Akmal.
Pj Gubernur Akmal Malik juga memberi catatan saat berkunjung ke BKD Kaltim di Jalan M Yamin Samarinda.

“Ini yang harus kita benahi. Tata kelola dan kedisiplinan,” kata Akmal dikutip Swara Kaltim melalui berita Biro Adpim Setprov Kaltim.
Menurutnya, sistem merit dan sistem absensi online maupun manual di BKD masih perlu pembenahan serius.

Saat sidak di DLH Kaltim, Pj Gubernur Akmal Malik disambut Kepala DLH Kaltim Ence Ahmad Rafiddin Rizal dan sejumlah kepala bidang. Sedangkan saat di BKD, Akmal Malik hanya menerima penjelasan dari para staf fungsional.(aya/sk)

Bagikan: