Gelar Sidak Gas LPG 3kg, Bentuk Proaktif Pemkab Berau untuk Menanggapi Keluhan Masyarakat

Foto saat Wakil bupati Berau, Gamalis bersama OPD terkait saat sidak

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Pemerintah Kabupaten Berau mengambil langkah proaktif dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pasokan gas LPG 3 kg di PT Samba Jaya Abadi dan PT Anugerah Rahmat Abadi. Tindakan tersebut di pimpin langsung Wakil Bupati Berau, Gamalis menyikapi keluhan yang disampaikan oleh masyarakat terkait ketersediaan gas melon tersebut, Selasa (19/03/2024)
Menurut Gamalis, keluhan yang terus mengalir dari masyarakat menjadi perhatian serius Pemerintah daerah. “Saya langsung menanggapi hal ini dan melakukan sidak di beberapa agen untuk memastikan ketersediaan LPG melon itu,” ujarnya.
Dalam kunjungan beliau, menemukan bahwa proses pengisian gas LPG 3kg sedang berlangsung di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Samburakat. Namun, terdapat kekosongan pasokan yang disebabkan oleh penumpukan distribusi dari SPBE tersebut.
“Maka dari itu, perlu dilakukan pengecekan tidak hanya di Berau tetapi juga di daerah-daerah lain yang menerima kiriman gas dari SPBE Samburakat,” tambahnya. Kabupaten Berau tidak hanya menjadi tujuan pengiriman gas LPG, tetapi SPBE Samburakat juga mengirimkan gas tersebut ke Kalimantan Utara dan sekitarnya.
Sementara penjelasan Kepala Diskoperindag Berau Eva Yunita melalui Kepala Bidang Bina Usaha Disperindagkop Berau, Hotlan Silalahi mengatakan bahwa salah satu aspek yang menjadi perhatian khusus adalah kebutuhan masyarakat Berau akan gas LPG 3kg menjelang bulan Ramadan.
“Untuk mengatasi hal ini, kami telah menyampaikan instruksi kepada seluruh Camat, Kelurahan, agen, dan pangkalan supaya menginformasikan kepada masyarakat agar membeli gas langsung dari pangkalan. Karena Distribusi subsidi LPG melon saat ini dilakukan secara by name by address,” jelas Hotlan Silalahi.
Meskipun terjadi keterlambatan pengiriman, Hotlan menegaskan bahwa gas LPG 3kg tetap tersedia. “Saya harapkan masyarakat tidak perlu khawatir. Meskipun ada keterlambatan, namun gas LPG 3kg tetap tersedia dan kami akan melakukan pengawasan ketat sesuai dengan undang-undang Minyak Gas (Migas) pasal 55 yang melarang peredaran gas melon yang bersubsidi,” tegasnya.
Dimana dari langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah daerah, diharapkan masalah ketersediaan gas LPG 3kg dapat segera teratasi, sehingga kebutuhan masyarakat terpenuhi, terutama selama bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H nanti. (Nht/Day)

Bagikan: