UPZ Masjid Al Muhajirin Himpun ZIS Rp 41 Juta dari 216 Muzaki

SAMARINDA, Swarakaltim.com — Panitia Unit Pengelola Zakat (UPZ) Masjid Al Muhajirin RT 41 kelurahan Mugirejo kecamatan Sungai Pinang Perumahan Borneo Mukti 2 kota Samarinda menyalurkan Zakat Fitrah kepada 88 mustahiq dengan total Rp 29.818.000 dan 1.082 kilogram beras.

“Ramadhan 1445 Hijriyah tahun ini kita berhasil menghimpun Zakat, Infaq dan shodaqah (ZIS) sebanyak Rp 41.036.000. Dari ZIS yang dihimpun ini terdiri dari zakat fitrah Ro 29.818.000 berupa uang dan beras 1.082 kilogram, zakat harta Rp 500 ribu, zakat/shadaqoh Rp 5.813.000 dan fidyah Rp 4.905.000,” ucap ketua Pengurus Masjid Al Muhajirin Dr Hudali Mukti SH MH dalam laporannya pada pelaksanaan Shalat Ied Idul Fitri, Rabu (10/4/2024).

Hudali menyebutkan ZIS yang dihimpun oleh UPZ Masjid Al Muhajirin dengan ketua UPZ H Kadir, dihimpun dari 216 Muzaki.

“Mudah-mudahan tahun-tahun berikutnya para Muzaki tetap mempercayakan kepada masjid Al Muhajirin untuk menyalurkan ZIS -nya,” harap Hudali yang juga berprofesi sebagai advokat.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda ini menyebutkan 88 mustahiq (penerima zakat fitrah) masing-masing mendapat 12,29 Kg dan uang sebesar Rp 344.523.

Sementara zakat/shadaqoh Rp 5.813.000 disetorkan ke masjid dan fidyah Rp 4.905.000 dan beras 62 Kg dibagi-bagikan ke fakir miskin.

“Ini kita salurkan semuanya tadi malam (malam takbiran),” imbuh Hudali.

Sebelumnya khotib Ustadz Ahmad Suyuthi dalam khotbahnya diantaranya menyampaikan
bahwa Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi kaum muslimin di akhir Ramadhan dan juga berfungsi untuk membersihkan orang-orang yang berpuasa dari segala hal yang dapat mengurangi nilai-nilai amalan Ramadhan, serta dapat membantu para fakir-miskin.

“Setelah berakhir puasa Ramadhan dan
ditutup dengan zakat fitrah maka Insya Allah semua dosa kita dapat diampuni oleh Allah, sehingga kita kembali bersih laksana bayi yang baru lahir dan kertas yang belum kena tinta,” ucapnya.

Tetapi ditekankan pula bahwa dosa terhadap sesama manusia Allah tidak akan mengampuni sebelum diantara keduanya saling maaf-memaafkan.

“Walaupun saling maaf-memaafkan
tidak harus menunggu akhir ramadhan, kapan saja bila kita bersalah wajib saling maaf-memaafkan,” pungkas Ahmad Suyuthi.

Adapun bilal dalam pelaksanaan shalat Ied tersebut oleh ustadz Sultan Sulaeman.(dho)

Loading

Bagikan: