Foto Ketua Bapemperda DPRD Berau, Sakirman
TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Sakirman, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Berau, memaparkan bahwa dari sepuluh (10) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disepakati dalam Program Pembentukan Peraturan daerah (Propemperda) tahun 2024, dan siap dibahas benar tiga (3) diantaranya merupakan inisiatif dari Dewan, sementara sisanya berasal dari eksekutif.
Jadi Raperda tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat merupakan rancangan payung hukum yang diusung oleh Komisi l. Sedangkan Raperda inisiatif dari Komisi ll tentang Pedoman Pembentukan dan Penguatan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK), Dan Raperda yang dibahas oleh Komisi III DPRD Bumi Batiwakkal adalah tentang Pemberian dan Perubahan Nama-Nama Jalan di Kabupaten Berau.
“Ini merupakan bagian dari hasil aspirasi masyarakat yang telah kami telaah dan koordinasikan dengan daerah lain untuk memastikan keberhasilan implementasinyasaat telah disahkan menjadi Peraturan daerah (Perda) kelak,” ujar Wakil Rakyat yang juga merupakan Anggota Komisi III DPRD Berau itu saat ditemui dikantor DPRD, Jl Gatot Subroto, Tanjung Redeb, baru baru ini.
Menurutnya, materi Raperda ini dihasilkan setelah proses tes, kampanye, dan masukan dari masyarakat selama beberapa waktu terakhir. Koordinasi dengan daerah lain juga dilakukan untuk memastikan bahwa Raperda yang diusulkan dapat diterapkan dengan baik.
“Dari kesepuluh Raperda yang dibahas, kami berharap dapat menyelesaikan sebagian besar dari Program Pembentukan Peraturan daerah (Propemperda) telah disepakati antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Berau. Selain itu dari beberapa Raperda di target bakal dilahirkan tahun ini telah kami anggap siap untuk diluncurkan sejak tahun 2023,” tambah Sakirman.
Dengan memasuki tahapan pembahasan Raperda yang ada, DPRD berupaya untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah. Menyuport hal itu, Bapemperda akan bekerja maksimal, dengan segera meminta Banmus DPRD untuk jadwalkan mulai pembahasan Raperda yang ada. (Adv/Nht/Day)