TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Berkaitan dengan persoalan tambang ilegal (koridor) yang ada di Kabupaten Berau dan banyak dikeluhkan masyarakat maka DPRD memandang sebagai salah satu persoalan yang sangat penting dan sangat mendesak yang seharusnya segera diambil langkah-langkah kongkrit untuk menindaklanjuti persoalan tersebut yang semakin marak dan merusak lingkungan.
Hal itu mengapa dijadikan poin dalam rekomendasi DPRD Kabupaten Berau menanggapi LKPj Bupati Tahun Anggaran (TA) 2023, karena memang masalah beroperasinya koridor saat ini semakin merajalela. Sehingga berdampak pada masyarakat seperti udara kotor, banjir, hutan gundul, tanah longsor dan khususnya kerusakan jalan, kemacetan lalu lintas dan lain-lain.
“Bahkan lokasi eks tambang ilegal itu telah menelan korban beberapa jiwa meninggal dunia akibat lobangnya tidak ditutup kembali. Makanya Pemerintah daerah harus segera menangani dampak negatif dengan adanya tambang ilegal. Jika Pemkab Berau tidak juga ada ketegasan sikapi koridor, maka DPRD akan membentuk Pansus berkaitan dengan tambang ilegal tersebut,” ungkap Madri Pani.
Lanjut Dewan asal Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu, sebenarnya melalui koridor ini masyarakat terbantu untuk percepatan pematangan lahan mereka. Supaya lahan itu bisa segera dimanfaatkan masyarakat untuk keperluan membangun perumahan, berkebun atau aktivitas lain. Bahkan, apabila ada potensi di bawah tanah itu tidak dimanfaatkan sayang akan mubazir. Hanya saja, masyarakat tersebut juga harus bisa mengembalikan lingkungan secara baik , yang dikontrol oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau. (Adv/Nht)