TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bumi Batiwakkal telah mengumumkan hasil perolehan kursi dan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau terpilih untuk periode tahun 2024-2029.
Pertanyaannya kapan jadwal pelantikan?, Sebagaimana diketahui bahwa pelantikan termasuk dalam tahapan Pemilu 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Menjawab pertanyaan Media, Sekretaris DPRD (Sekwan) Berau, Abdurrahman U menjelaskan, kalau jadwal untuk pelantikan yakni pengucapan sumpah atau janji DPRD Kabupaten atau Kota dan DPRD Provinsi disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD tahun 2019-2024.
“Artinya kalau mengacu pada aturan PKPU, jadwal pelantikan anggota DPRD Berau telah ditetapkan tanggal 2 Mei 2024 lalu oleh KPU Berau kemungkinan tanggal 19 Agustus 2024. Karena masa berakhirnya tugas anggota DPRD saat ini, di tanggal tersebut,” jelas beliau baru baru ini.
Akan tetapi tambahnya, Sekretariat Dewan masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Pemerintah pusat terkait jadwal pelantikan Anggota DPRD terpilih. Hal itu sebagai aspek tambahan yang perlu dipertimbangkan, yakni partisipasi beberapa anggota dewan dalam kontestasi Pemilihan kepala daerah (Pilkada) mendatang,” imbuh Abdurrahman.
Pertimbangan itulah menyebabkan pelantikan harus menunggu intruksi lebih lanjut, dan kemungkinan adanya pengunduran diri anggota DPRD yang terpilih untuk mengikuti Pilkada. “Dengan demikian, proses pelantikan Anggota DPRD terpilih akan disesuaikan dengan perkembangan dan keputusan terbaru dari Pemerintah pusat,” papar Sekwan Berau tersebut. (Adv/Nht/Day)