BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Pemerintah kota Balikpapan melalui Camat Balikpapan Utara Muhammad Fadli Paturrahman, sangat mendukung keberadaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di wilayah Kelurahan Graha Indah Balikpapan Utara atau tepatnya tidak jauh dari Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo.
Penambahan SPBU di kota Balikpapan sangat dibutuhkan masyarakat Balikpapan, mengingat Balikpapan merupakan pintu gerbang Ibu Kota Nusantara.
“Adanya SPBU saat ini sangat layak, melihat kondisi SPBU di Balikpapan sangat kurang. Dikarenakan kendaraan di Balikpapan kian meningkat terutama yang melintas di wilayah Balikpapan Utara,” ujarnya.
Fadli menjelaskan, hadirnya SPBU di wilayah Balikpapan Utara, sangat dibutuhkan masyarakat dan dapat memberikan kenyamanan, memberikan fasilitas baru bagi warga Balikpapan. Hal ini bertujuan, agar tidak ada antrian panjang di SPBU dikarenakan jumlah SPBU masih belum memenuhi standar yang ada di kota Balikpapan.
“Berdasarkan informasi di Balikpapan hanya terdapat 12 SPBU sedangkan di Samarinda melebihi kuota,” tegasnya.
Fadli menjelaskan, pihaknya yakin sebelum SPBU di bangun , tentunya pemilik SPBU harus menyelesaikan semua perizinan baik dari sisi legalitas dan itensitas. “Kami selaku pemerintah kecamatan Balikpapan Utara sangat mengapersiasi keberadaan SPBU tersebut, dengan catatan perizinan lengkap dan tidak menyalahi aturan. Sehingga dapat di jelaskan kepada mayarakat,” ujarnya.
Fadli menambahkan, bagi masyarakat yang tidak puas dengan keberadaan SPBU, maka disilahkan datang ke kecamatan dan dapat juga ke OPD tekhnis untuk mendapatkan informasi layak dan benar adanya.
“Untuk proses kegiatan perizinan tersebut, masih diingat sudah pernah dilakukan kepengurusan OPD terkait,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Balikpapan, Hasbullah Helmy menjelaskan, ada beberapa persyaratan dasar yang harus dipenuhi dalam pendirian SPBU.
“Proses perizinan SPBU memerlukan KKPR, izin lingkungan yang sesuai dengan KBLI, serta PBG/SLF,” jelas Helmy pada Senin (1/7/2024).
Helmi mengaku, untuk proses perizinan ini termasuk dalam kategori KBLI 47301 dengan risiko menengah rendah. Saat dimintai komentar soal pembangunan SPBU, Hasbullah semata menegaskan bahwa prioritas utama adalah kepentingan dan keamanan masyarakat.
“Termasuk kepentingan mereka untuk mendapatkan BBM dengan mudah,” ungkapnya.
Namun, ia belum bisa memastikan apakah SPBU yang hampir selesai dibangun tersebut sudah mengantongi izin atau belum.
“Saya belum cek, karena ada dinas teknis yang berwenang untuk mengawasi hal tersebut. Tapi saya yakin sudah ada izinnya,” tambahnya.(*/Pr)