Pasar Pandasari Akan Kembali di Tertibkan Satpol PP

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Pemerintah kota Balikpapan akan mulai melakukan penertiban kembali Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan pasar Pandasari . Hal ini mengignat keberadaan PKL itu sangat menggangu kendaraan yang melintas dan keindahan kota terlihat tidak rapi dan bersih. Kamis (4/7/2024).

Menurut  Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan penertiban di pasar Pandasari. Namun demikian, sebelum dilakukan penertiban akan dilakukan sosilaisasi terlebih dahulu kepada para pedagang. Karena aturan tetap harus kita terapkan terkait Perda nomor 1 tahun 2021. tentang ketertiban umum yang mana di fasum dilarang untuk tempat berjualan.

“Artinya pedagang bisa menghargai Perda ini. Yang mana langkah ini dilakukan bukan hanya penindakan, tapi penertiban di fasum,” tegas Rahmad Mas’ud

Lanjut Rahmad, nantinya untuk akses jalan masuk Selain itu, akses jalan yang ada disekitar Pasar Pandansari juga harus dikembalikan ke fungsinya. Sehingga kenyamanan bagi para pejalan kaki. Kendati demikian, penertiban PKL di pasar Pandasarikerap dilakukan. Namun harus diakui, keberlanjutan dalam pengawasan yang belum maksumal dan kesadaran dari para PKL juga.

“Sudah kita tertibkan kemudian, seminggu kemudian nanti muncul lagi,” katanya.

Rahmad menambahkan, kedepan pihaknya akan meminta kepada para OPD untuk intens melakukan pengawasan disekitar pasar.

“Baik Disdag dan Satpol PP kita minta lakukan pengawasan, jika diperlukan bisa saja bangun pos penjagaan dikawasan tersebut,” imbuhnya.

Berita sebelumnya, sebanyak 32 PKL yang berjualan di sekitar Jembatan Manggar, Balikpapan Timur ditertibkan petugas Satpol PP Balikpapan, Minggu (39/6/2024).

“PKL yang kami tindak ini telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang larangan berjualan di atas fasilitas umum (fasum) dan fasos (fasilitas sosial),” kata Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapan, Izmir Novian Hakim.

Lanjut Izmir, untuk  jembatan Manggar di renovasi oleh Pemerintah Kota dengan beragam ornamen serta lampu hias. Agar terlihat lebih estetik, namun hal itu akan pudar bila terdapat PKL.

“Dan disana itu juga merupakan fasilitas umum, trotoar yang seharusnya untuk pejalan kaki justru digunakan untuk berjualan,” tegas Izmir.

Izmir menambahkan, rata-rata pedagang yang terjaring itu menggunakan grobak dorong, serta kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

“Penertiban ini sebagai langkah antisipasi cepat dari Satpol PP, sebelum pedagang tersebut menyebar dan menjadi sebuah budaya buruk yang baru di kawasan tersebut. Apalagi Balikpapan ini sebagai beranda Ibu Kota Nusantara (IKN), tentu harus tertib,” tutupnya.(*/pr)

Loading

Bagikan: