Walikota Mendukung Penambahan SPBU di Balikpapan

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Pemerintah kota Balikpapan memastikan keberadaan penambahan SPBU baru diBalikpapan dapat mengurangi kemacetan jalan.Hal ini mengingat jumlah penduduk kian meningkat bahkan kendaraan juga meningkat di kota Balikpapan.

“Saya berpesan kepada masyarakat yang bukan haknya mengambil minyak subsidi jangan diambil. Dan dengan adanya penambahan SPBU dapat mengurangi kemacetan,” tegas Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud menanggapi penambahan SPBU, Kamis (4/7/2024).

Rahmad menjelaskan, berdasarkan data untuk jumlah SPBU di Balikpapan sebanyak 14. Namun jika dibandingkan dengan kota Samarinda mencapai 28 SPBU. Namun demikian, harus diakui berbisnis SPBU sangat langkah, dikarena keuntungan sedikit sementara investasinya mahal.

“Kalau ngak salah kita 14 SPBU. Kenapa orang gak buat SPBU di Balikpapan satu itu kan komersil, kedua lahan mahal dan keuntungan juga sedikit,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Balikpapan Utara, Muhammad Fadli Paturrahman  sangat mendukung keberadaan SPBU baru  yang terlatak di Jalan Syarifuddin Yoes, dekat Gran City, Kelurahan Graha Indah. Namun keberadaan belum dioperasionalkan karena menunggu izin dari pusat.

”SPBU baru ini sangat dibutuhkan masyarakat. Hal ini mengingat, Balikpapan merupakan pintu gerbang Ibu Kota Nusantara dan jumlah kendaraan di wilayah tersebut terus meningkat,” tegasnya.

“Adanya SPBU saat ini sangat layak, melihat kondisi SPBU di Balikpapan sangat kurang. Kendaraan di Balikpapan kian meningkat terutama yang melintas di wilayah Balikpapan Utara,” sambungya.

Fadli menambahkan, sebelum SPBU berdiri, pemiliknya harus menyelesaikan semua perizinan baik dari sisi legalitas dan itensitas. “Kami selaku pemerintah kecamatan Balikpapan Utara sangat mengapresiasi keberadaan SPBU tersebut, dengan catatan perizinan lengkap dan tidak menyalahi aturan,” tambahnya.

Fadli menjelaskan, pihaknya yakin sebelum SPBU di bangun , tentunya pemilik SPBU harus menyelesaikan semua perizinan baik dari sisi legalitas dan itensitas. “Kami selaku pemerintah kecamatan Balikpapan Utara sangat mengapersiasi keberadaan SPBU tersebut, dengan catatan perizinan lengkap dan tidak menyalahi aturan. Sehingga dapat di jelaskan kepada mayarakat,” ujarnya.

Fadlki menambahkan, bagi masyarakat yang tidak puas dengan keberadaan SPBU, maka disilahkan datang ke kecamatan dan dapat juga ke OPD tekhnis untuk mendapatkan informasi layak dan benar adanya.

“Untuk proses kegiatan perizinan tersebut, masih diingat sudah pernah dilakukan kepengurusan OPD terkait,” ujarnya. (*/pr)

Loading

Bagikan: