Dewan Pers : KPU Jangan Marah Ditanya Wartawan
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Sedianya Pemilihan Umum dan Pilkada Serentak 2024 digelar Rabu 27 November 2024. Menyukseskan pelaksanaan tersebut, Dewan Pers turut mendukung suksesnya penyelenggaraan itu, yakni dengan menggelar Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024 di Provinsi Kaltim, yang digelar di Hotel Fugo, Jalan Untung Suropati Samarinda, Kamis 11 Juli 2024.
Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers Atmaji Sapto Anggoro ketika membuka workshop menjelaskan peran media sangat besar dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan Pesta Demokrasi dengan menyajikan sarana media informasi akurat. Bahkan, informasi yang diberikan narasumber melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga sangat diperlukan secara akurat dan transparan serta profesional.
Artinya KPU maupun Bawaslu jangan marah ketika para awak media mengharapkan informasi yang jelas, termasuk data yang akurat.
“Kami bersyukur kawan-kawan media bersedia hadir di workshop ini. Melalui, kegiatan ini dapat memberikan informasi dan menambah wawasan jurnalis untuk menyampaikan informasi selama peliputan Pemilu atau Pilkada,” kata Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers Atmaji Sapto Anggoro.
“Kegiatan ini perlu dilaksanakan, agar informasi yang akurat dapat disampaikan ke publik oleh para media. Bahkan, informasi dari KPU pun sangat diperlukan maupun Bawaslu yang sering dijadikan bahan informasi,” sambungnya.
“Karena itu, kawan-kawan KPU maupun Bawaslu jangan marah selalu ditanya media atau wartawan, karena itulah tugas mereka,” tegas Atmaji.
Selain itu, peran penting media sangat besar, bukan hanya sebagai memberikan informasi akurat. Juga sebagai kontrol sosial dan memiliki hak koreksi terhadap informasi yang disampaikan.
Bukan hanya itu, momentum Pemilu atau Pilkada diharapkan dapat menjadi ajang adu gagasan dan itu bisa disampaikan kepada publik yang disampaikan para awak media.
“Untuk itu, saya berharap media dapat berperan agar masyarakat terhindar dari misinformasi dan disinformasi di Pilkada. Apalagi menyangkut masalah sara, suku maupun agama,” pesannya.
Workshop dilaksanakan selama satu hari. Dengan menghadirkan narasumber Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Atmaji Sapto Anggoro, KPU Kaltim diwakili Komisioner KPU Samarinda Akbar Ciptanto, Ketua Bawaslu Kalimantan Timur Hari Dermanto, KPID Kaltim Irwansyah, Jurnalis Senior Data Kompas Bastian Nainggolan dan Tenaga Ahli Dewan Pers Winarto.(Tim Swara Kaltim)