TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Berau, Rahman menyampaikan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketahanan Pangan yang barusan saja ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda) untuk segera diimplementasikan dilapangan. Badan hukum itu dilahirkan didasari oleh Undang-Undang nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi.
“Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling hakiki. Sejak berdirinya Negara Republik Indonesia, UUD 1945 telah mengamanatkan bahwa negara wajib menjalankan kedaulatan pangan dan mengupayakan terpenuhinya kebutuhan pangan bagi penduduk. Ini mencakup kewajiban menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang,” jelas Rahman.
Beliau juga menyoroti pentingnya Perda itu dalam mengurangi ketergantungan Kabupaten Berau terhadap impor bahan pangan yang dikonsumsi warganya. “Ketergantungan daerah terhadap impor mendorong pemerintah untuk memastikan bahwa setiap bahan dasar pangan dapat dipenuhi secara mandiri. Dengan hadirnya payung hukum tentang Pangan, kita berupaya menjamin ketersediaan pangan yang terjangkau dan bermanfaat bagi masyarakat, serta menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki daya saing, berkualitas, dan sejahtera di masa depan,” imbuhnya lagi.
Lebih lanjut, Rahman menegaskan bahwa Raperda baru beberapa hari disahkan itu juga memberikan jaminan atas kepastian hukum untuk memastikan ketersediaan bahan pangan di pasar-pasar tradisional maupun ritel modern. “Kita ingin memastikan bahwa bahan pangan yang tersedia di 13 kecamatan di Kabupaten Berau mudah didapatkan, memenuhi standar mutu dan halal, serta aman untuk dikonsumsi semua kalangan,” tambahnya.
Fraksi PKS berharap agar Perda ketahanan pangan tersebut dapat segera diimplementasikan dengan baik. “Kami mendukung penuh langkah Pemerintah daerah dalam mengatur dan memastikan ketersediaan pangan yang berkualitas untuk seluruh masyarakat Berau. Ini adalah langkah penting menuju ketahanan pangan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Rahman. Dengan adanya dukungan ini, diharapkan Perda Ketahanan Pangan dapat menjadi landasan kuat bagi Pemerintah daerah dalam mengembangkan kebijakan yang mendukung ketahanan pangan dan gizi yang baik bagi seluruh warga Berau. (Adv/Nht/Day)