BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Keberadaan Bus Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) bus Balikpapan City Trans (Bacitra) di dukung penuh DPRD Kota Balikpapan. Hal ini dikarenakan, kehadiran Bacitra maka juga sebagai salah satu mengatasi kemacetan yang saat ini terjadi di Balikpapan.
“Bus SAUM ini bagus kalau untuk program mengatasi kecamatan dan memang sudah diperlukan di Kota Balikpapan. Menurut saya baik saja, tinggal pengelolaannya,” ujar, Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan, Kamaruddin Ibrahim, Jumat (19/7/2024).
Aco sapaan akrabnya menambahkan, namun demikian ini pihaknya mengaku agak sedikit kecewa kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan karena sampai saat ini masih belum melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Komisi III DPRD Balikpapan. Padahal, uji coba Bus Bacitra dinilai masih perlu perbaikan, yakni terkait tarif penumpang, mekanisme operasi hingga teknis pelaksanaan lainnya.
“Kami akui, sampai saat ini Dishub belum memberikan penjelasanya, berapa sih biaya operasinya? Jangan sampai Bus itu memakan anggaran kota menjadi besar, kalau hanya sekedar unjuk kekuatan. Itu yang kita tidak setujui,” tukasnya.
Dikatakannya, Bus Bacitra selama masa uji coba dinilai kurang efektif karena jarak bus dengan bus yang lain begitu berdekatan, sehingga dapat menimbulkan gejolak Angkutan Kota (Angkot) yang berujung desakan pemberhentian.
“Saya lihat per lima menit lewat lagi busnya. Nah kalau misalnya interval-nya dibuat per 20 menit, maka efektifitas dari bus itu bisa lebih baik, artinya penumpang yang mau naik bus bisa menunggu di halte, yang buru-buru bisa naik angkot sehingga ada pilihan,” ucapnya.
Menurutnya, jarak antar bus yang berdekatan juga dapat membuang biaya operasional. Baik dari gaji sopir hingga Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Kemudian ada daerah lain yang tidak terjangkau, anggaplah dari daerah kilo perbatasan kota. Misalnya, Kilometer (KM) 23-Muara Rapak itu ‘kan nggak diberi. Maksudnya saya, itulah yang perlu rute-rute bus yang tidak dilayani oleh angkot,” jelasnya.
Namun demikian, lanjutnya, ia setuju dengan rencana Dishub Balikpapan akan memperdayakan angkot dengan rute baru di jalan lingkungan dengan syarat yang memiliki izin trayek dan kelayakan kendaraannya.
“Itu bagus, itu salah satu solusi juga. Karena jalan itu sekarang nggak terlayani. Apalagi jumlah angkot kita sudah sangat terbatas, kalau ada 300 angkot saya nggak yakin juga. Dilihat di lapangan, angkot-angkot sudah sangat sedikit di Balikpapan. Jadi setuju kalau nanti ada razia untuk kelayakan angkot, kemudian punya izin trayek,” ucapnya.
Sehingga ditegaskannya, keberadaan Bus SAUM tersebut disetujui di Kota Balikpapan. Asalkan dikelola dengan baik dan benar. (*/pr)