Satpol PP dan Tim Gabungan Melakukan Penertiban Pasar Pandasari

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Ratusan tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI , Polri melaksanakan penertiban PKL yang berjualan di fasum dan fasos yang ada di Pasar Pandansari, Balikpapan Barat. Dalam penertiban tersebut berjalan lancar meskipun dilakukan penghadangan oleh beberapa PKL yang tidak terima lapaknya di gusur.

Menurut Kepala Disdag Kota Balikpapan Haemusri Umar, pihaknya telah melakukan proses penertiban PKL di Pasar Pandansari dari 23-25 Juli mendatang. Sebelum melakukan penertiban pihaknya sudah berkomunikasi efektif dengan para pengurus pedagang pasar pandansari.

“Yang mana untuk di dalam area pasar jadi tanggung jawab Disdag, sementara di luar area pasar menjad tanggung jawab Tim Gabungan,” ujar Haemusri Umar. Selasa (23/7/2024).

“Sasaran utama lokasi yang berdiri fasum dan fasos, PKL harus memindahkan ke tempat yang lain,” sambungya.

Lanjut Haemusri, bagi seluruh pedagang yang punya petak di dalam pasar pasar pandansari. Diminta untuk segera mengisi terutama di lantai 2 dan 3. “Untuk dilantai 3 itu sudah setahun kosong, kami harapkan kerja sama dengan semua pedagang untuk menempati petaknya,” tegasnya.

Sementara itu, Pedagang Pasar Pandasari Aziz mengaku, pihaknya menolak dilakukan pengusuran oleh tim gabungan, karena belum mendapatkan solusi dan harus kemana saat di gusur. Sebelum dilakukan penertiban ini sudah ada kesepakatan antara Pemkot dalam hal ini Disdag dan Satpol PP Kota Balikpapan dengan para PKL, bahwa para PKL ini tidak akan digusur sebelum semua petak yang akan dibangunkan untuk mereka, yang berada di belakang pasar dibangunkan.

“Kemarinkan diajukan ke dewan sebanyak 680 petak, tapi yang dibangun cuma 135 petak. Tiba-tiba kami dikasih teguran lagi tanpa komunikasi,” tegas Aziz

Azis menjelaskan, untuk desain pasar yang diusulkan sama sekali tidak mengakomodasi kebutuhan pedangan, terutama pedagang sayur. Dimana rencananya pedagang sayur akan direlokasi ke lantai dua pasar.

“Bangunan pasar ini salah. Coba aja naik ke atas, lantai 2. Siapa yang mau naik berbelanja keatas. Terus kalau sepi pembeli, kami mau makan apa,” ujarnya.

Lanjut Azis , pada dasarnya para PKL yang berada diatas fasum dan fasos Pasar Pandansari ini bersedia direlokasi, namun dengan catatan tempat yang disediakan layak dan tidak menyulitkan mereka dalam berjualan.

“Kita mau aja pindah asal tempatnya layak, tap jangan juga kami ditempatkan di lantai 2 pasar,” ujarnya.

Aziz menambahkan, Pemkot Balikpapan untuk dapat segera memberikan solusi yang adil dan memperhatikan kebutuhan para PKL ini. (*/pr)

Loading

Bagikan: