GDPK Diharapkan Fraksi NasDem Memperbaiki Komitmen Pemkab Berau Terhadap Prioritas Pembangunan Kependudukan

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Peraturan daerah (Perda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) telah disahkan Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau tanggal 24 Juni 2024 lalu.

Menurut Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), disampaikan Anggotanya, Dedy Okto Nooryanto kehadiran GDPK adalah Arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan.

“Berarti dengan tersusunnya GDPK tersebut Fraksi NasDem harapkan dapat memperbaiki political will dan komitmen Pemerintah Daerah terhadap prioritas pembangunan kependudukan, sekaligus mampu meningkatkan kepedulian para pembuat kebijakan terhadap keterkaitan antara isu kependudukan dengan pembangunan sebagai suatu kesatuan yang saling berintegrasi dan bersinergis dalam setiap langkah dan capaian – capaiannya,” ungkap Dedy Okto.

Lanjut Dewan yang merupakan Anggota Komisi II DPRD Bumi Batiwakkal itu, bahwa pembangunan di suatu wilayah akan berhasil apabila memiliki penduduk yang menjadi modal dasar pembangunan, kondisinya kondusif dan kontruktif.

“Dalam hal ini, tentunya tidak hanya dari sisi jumlahnya yang mencukupi struktur dan persebarannya yang menguntungkan, tetapi kualitasnya pun harus memadai. Makanya melalui Perda ini, apabila telah diterapkan dilapangan, mudah mudahan mampu menjawab kekurangan dalam hal masalah pembangunan kependudukan didaerah,” imbuh Dedy Okto Nooryanto. (Adv/Nht)

Loading

Bagikan: