KPU Berau Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS Pilkada 2024

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau mengadakan rapat pleno terbuka dengan tema “Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS)” untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Kegiatan digelar di SM Tower Jl Teuku Umar, Tanjung Redeb, Minggu (11/08/2024).
Agenda tersebut merupakan tahap akhir dari serangkaian proses pemutakhiran data pemilih yang telah dilaksanakan sebelumnya di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Menurut penjelasan Ketua KPU Berau, Budi Harianto, menyatakan bahwa rapat pleno tingkat kabupaten tersebut, jumlah DPS yang ditetapkan mencapai 197.976 pemilih, mengalami peningkatan dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebelumnya yang berjumlah 191.864 pemilih. Dirinya juga menambahkan bahwa jumlah TPS yang ditetapkan adalah 469, termasuk dua TPS Lokus Khusus (Loksus).
Budi Harianto menjelaskan bahwa jumlah TPS Loksus mengalami pengurangan dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh perubahan maksimal jumlah pemilih per TPS, yang semula 300 pemilih kini menjadi 600 pemilih untuk Pilkada 2024. “Jumlah TPS memang berkurang, namun jumlah pemilih per TPS bertambah,” ujar Budi.
Dua TPS Loksus tersebut berada di Kecamatan Tanjung Redeb, yaitu di Rumah Tahanan (Rutan) dan di Tanjung Batu. Sementara itu, Loksus di rumah sakit tidak didirikan karena pihak rumah sakit tidak memiliki data pasti mengenai siapa saja yang akan berada di sana pada tanggal 27 November mendatang.
“Kalau di Rutan, mereka sudah tahu jumlah masyarakat yang ada di sana. Namun, rumah sakit tidak bisa memastikan data siapa saja yang nantinya akan ada pada tanggal 27 November, itulah mengapa rumah sakit tidak dapat didirikan Loksus,” jelas Budi.
Dengan penetapan DPS ini, KPU Berau berharap pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar, dan seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih dapat menyalurkan hak pilihnya sebagai partisipasi menentukan pemimpin daerah Bumi Batiwakkal ini kedepan dengan baik. (Nht/Day)

Bagikan: