Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Bupati Dan Wakil Bupati Berau Bertempat di RSUD Dr Kanujoso, Balikpapan

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) wilayah Kabupaten Berau Budi Harianto,

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Setelah tahapan pendaftaran, para Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) memasuki tahap berikutnya yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni pemeriksaan kesehatan.

Menurut penjelasan Ketua KPU Kabupaten Berau, Budi Haryanto via seluler mengatakan, dari 3 Rumah Sakit (RS) yang direkomendasikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, dimana ketiganya sesuai kriteria juknis yang ditetapkan, yaitu Rumah Sakit Parikesit Tenggarong, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan dan RSUD Abdoel Wahab Sjahranie, Samarinda.

“Jadi melalui tiga (3) RS itu, kami memilih pemeriksaan kesehatan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Berau bakal berkompetisi di Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, diselenggarakan di RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan,” ungkapnya, Jumat (30/8/2024).

Hal itu tambahnya, ditetapkan dengan pertimbangan kenyamanan dari segala akses, makanya KPU memilih RSUD Kanujoso menjadi tempat pemeriksaan kesehatan Paslon. Pemeriksaan akan dilaksanakan selama dua hari (31/8-1/9/2024). Saat ini kedua Bapaslon kemungkinan besar sudah menuju Balikpapan guna menjalani tahapan pemeriksaan yang bakal dimulai tanggal 31 Agustus 2024.

“Mudah mudaha kedua Bapslon telah mendaftar ke KPU Berau, bisa menjalani tahapan pemeriksaan secara lancar dan hasilnya baik. Harapannya agar kedua Bapaslon siap lanjut ke tahap berikutya yakni penetapan pasangan calon,” ujar Budi sekaligus menjawab pertanyaan. (Nht)

Bagikan: