Caption: Wakil bupati kubar H Edyanto Arkan foto bersama para dewan guru saat persemian gedung baru SMPN 1 Melak, Jumat (18/10/2024)
SENDAWAR, Swarakaltim.com – Merdeka belajar adalah program kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Kabinet Indonesia Maju, Nadiem Anwar Makarim.
Esensi kemerdekaan berpikir, harus didahului oleh para guru sebelum mereka mengajarkannya pada siswa-siswi. Dalam kompetensi guru di level apa pun, tanpa ada proses penerjemahan dari kompetensi dasar dan kurikulum yang ada, maka tidak akan pernah ada pembelajaran yang terjadi.
Untuk itu Wakil Bupati Kutai Barat 9Kubar) H edyanto Arkan, mengajak seluruh siswa-siswi memaknai dan menggaris bawahi merdeka belajar adalah anak-anak atau siswa bisa mengatur waktu untuk belajar. Dengan tidak menyalah artikan tidak belajar, bahkan menuntun para siswa sekolah lebih giat belajar.
“Jaman kami dahulu merdeka belajar belum ada, karena sebagian waktu kami membantu orang tua, jadi generasi muda saat ini dengan program merdeka belajar jangan sampai salah diartikan untuk tidak belajar,” ungkap Wabup, saat melakukan peresmian Gedung baru SMPN 1 Sendawar di Kecamatan Melak, Jumat (18/10/2024).
Secara khusus dirinya mengucapkan terimakasih kepada seluruh guru beserta tenaga pendidik yang telah memberikan pengasuhan dan pembelajaran, bagi siswa siswi yang ada. Ia juga mengharapkan di hari berbudaya untuk dapat memberikan rasa kecintaan terhadap budaya yang ada di Kubar.
“Pemkab Kubar sejak awal dalam Visi dan Misi membangun Kubar, salah satunya membangun SDM yakni dengan mendorong dan memperbaiki fasilitas sarana dan prasarana yang ada, salah satunya seperti peresmian gedung baru SMPN 1 Melak ini,” tuturnya.
Tidak hanya itu, dirinya juga menghimbau kepada seluruh siswa siswi sekolah, harus bisa membedakan hal yang bisa merusak kualitas SDM. Seperti penyalahgunaan narkoba yang harus dihindari. “Sekali lagi jika ada yang mengajak kita harus tegas menolak, karena narkoba perusak generasi muda bangsa,” pungkasnya. (Adv-diskominfo/kbr).
Penulis : Liis
Editor : Alfian
Pubisher : Rina